Sempat Memanas, Saksi Sebut Video Gus Nur Lecehkan Wibawa NU
Sidang lanjutan kasus pencemaran lewat vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, akhirnya digelar setelah sebelumnya sempat molor hingga sekitar dua jam lamanya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, siang ini.
Agenda sidang adalah pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi pertama yang dihadirkan adalah Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Ma'ruf Syah. Ma'ruf adalah orang yang melaporkan Gus Nur ke Polda Jatim.
"Saya laporan dalam kapasitas kami sebagai perwakilan forum generasi muda NU, dan anggota NU, dan kapasitas saya sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim," katanya, saat persidangan, Kamis 13 Juni 2019.
Ma'ruf yang juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, mengatakan mulanya ia mendapatkan video Gus Nur tersebut di Group WhatsApp PWNU Jatim. Ia pun menonton video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut.
Usai menontonya, Ma'ruf menilai bahwa perkataan Gus Nur dalam Video tersebut telah merongrong wibawa NU secara kelembagaan. Hal itu menurutnya tak bisa dibiarkan. Maka ia pun melapor ke Polda Jatim.
"Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang ada di dalam video itu, karena itu telah merongrong wibawa NU secara kelembagaan," kata dia.
"Laporan itu kami buat sekaligus sebagai bentuk pembelajaran ke generasi muda NU. Kami ingin membimbing anak-anak muda ini dengan akhlakul karimah, akhlak yang mulia," tambahnya.
Di tengah persidangan, kuasa hukum Gus Nur yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, Ahmad Khozinudin, sempat mencecar Ma'ruf dengan sejumlah pertanyaan. Tensi sidang pun sempat memanas.
"Saudara saksi, Anda ini apakah mewakili akun Generasi Muda NU?" tanya Ahmad.
"Kalau Generasi Muda NU secara pribadi, secara resminya istilahnya pemuda itu Ansor. Tapi karena itu menyangkut generasi muda NU, secara pribadi saya bagian dari itu," jawab Ma'ruf.
Pertanyaan senada kemudian berulang kali dilemparkan oleh pengacara Gus Nur kepada Ma'ruf. Merasa telah menjawab pertanyaan tersebut, Ma'ruf kemudian enggan menjawab. Situasi memanas, majelis hakim pun kemudian memotong pertanyaan Ahmad tersebut.
Sementara itu pantauan di luar ruang Cakra, tempat sidang digelar, sejumlah massa Banser dan FPI sempat terlibat ketegangan. Keduanya saling bersahutan teriakan. Suaranya bahkan sampai terdengar di dalam ruang sidang. (frd)
Advertisement