Sosialisasi di DPRD, Ini Harapan KPK di Kota Malang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan kasus korupsi massal anggota DPRD Kota Malang periode lalu menjadi pelajaran bagi anggota DPRD terpilih Kota Malang.
Hal ini disampaikannya dalam rangkaian roadshow bus KPK jelajah negeri, Jumat, 6 September 2019 di Kantor DPRD Kota Malang. Dalam sosiaisasi tersebut Laode berharap Kota Malang menjadi percontohan anti korupsi di Indonesia.
"Semua tahu bahwa sebelumnya sempat ada musibah yang menimpa DPRD Kota Malang. Oleh karena itu, kami mengharapkan Kota Malang ini bisa menjadi pusat percontohan antikorupsi masa depan di Indonesia," katanya.
Laode menambahkan, kasus korupsi massal yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang pada 2018 lalu menjadi momentum kepada seluruh anggota DPRD yang baru.
"Anggota DPRD Kota Malang saat ini semuanya masih baru, kertasnya putih. Pelajaran yang tidak baik di masa lalu, bisa dijadikan momentum untuk lebih baik," ujarnya.
Laode menyatakan bahwa DPRD Kota Malang ke depan harus benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata. Terutama benar-benar memainkan peran membantu pemerintah Kota Malang, terutama memaksimalkan peran pengawasan.
"DPRD juga harus membantu dalam hal pembuatan regulasi. Termasuk juga permasalahan planning E-budgeting," katanya.
Laode juga menekankan bahwa DPRD Kota Malang harus benar-benar belajar dari kasus yang telah lalu. Sebab, saat itu Kota Malang benar-benar kacau setelah nyaris seluruh anggota DPRD terjerat korupsi.
"Kami berharap kasus di kota Malang sudah selesai. Artinya DPRD yang sekarang masih baru harus memahami dan belajar dari kasus sebelumnya. Kurang apa lagi coba, pembelajaran dari kasus kemarin," katanya.
Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Rian Diana Kartika, mengungkapkan kasus korupsi massal tahun lalu sudah cukup menjadi bekal bagi anggota saat ini.
"Dalam sosialisasi dengan KPK tadi kami mendapatkan banyak sekali masukan. Sehingga ke depan dengan arahan KPK kami bisa menjadi lebih baik," kata politisi PDI-P tersebut.
Made menambahkan, hal pertama yang akan dilakukan adalah mengembalikan marwah dari DPRD Kota Malang.
"Kami ke KPK ingin menjadi tamu kehormatan dalan kunjungan kerja, bukan sebagai tahanan," ujarnya.