Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tuban
Pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial HP warga Kabupaten Lamongan di area kos-kosan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan. Namun, Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menyampaikan, pelaku berinisial A warga Kabupaten Tuban memang sempat kabur usai melakukan pembunuhan. Namun, tidak menunggu waktu lama akhirnya berhasil diamankan.
"Alhamdulillah dalam waktu cepat, tersangka berhasil kami amankan," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Kamis 15 Agustus 2024.
Dia menuturkan, kronologi peristiwa itu berawal ketika istri pelaku meminta diantarkan oleh korban ke kosanya yang berada di kawasan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Saat berboncengan, keduanya tiba-tiba dihentikan oleh pelaku dan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan parang. "Motifnya karena cemburu," imbuh AKP Rianto.
Untuk mempertanggungjawabkan, perbuatanya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebatas diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di area kos-kosan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban sekitar pukul 09.00 WIB.
Petugas dari kepolisian yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan proses identifikasi. Dalam proses identifikasi tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.