Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari di Jember Dibekuk
MAR, 30 tahun, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari dibekuk polisi, Rabu, 04 Oktober 2023 malam. Ia ditangkap setelah kabur usai menabrak pengendara sepeda motor bernama Fathur Rizqi 20 tahun, warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari sampai meninggal dunia, pada Rabu malam.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto menceritakan, korban mengendarai sepeda motor nopol P-5586-HT dari arah Timur ke Barat di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, korban mendahului sepeda motor yang melaju di depannya.
Belum sempat berhasil mendahului, korban kaget di depannya sudah ada pikap nopol DK 8404 AK bermuatan ayam yang dikemudikan oleh MAR. Khawatir ditabrak, korban langsung melakukan pengereman mendadak.
Namun, karena kurang keseimbangan korban terjatuh ke sisi kanan. Karena jarak yang terlalu dekat, korban akhirnya tertabrak pikap. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka parah di tubuhnya. Setelah divisum, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban terjatuh saat mengerem mendadak akibat jalan yang licin. Karena pada saat itu Jember baru diguyur hujan.
Sementara MAR, pengemudi pikap meskipun mengetahui telah menabrak orang tidak langsung menghentikan kendaraannya. Ia justru tancap gas ke arah Timur meninggalkan TKP.
“Pada saat kejadian pengemudi pikap langsung kabur, karena dia takut. Menurut pengakuannya, ia menyadari telah menabrak pengendara sepeda motor,” kata Edy, Kamis, 05 Oktober 2023.
MAR yang kabur dengan kondisi perasaan bersalah, tidak langsung menyerahkan diri ke polisi. Ia memilih mengantarkan sejumlah ekor ayam ke pelanggannya.
Setelah dua jam polisi melakukan pencarian dan pengejaran, MAR akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Sumbersari. Sampai saat ini, MAR masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Proses penetapan tersangka belum dilakukan. Polisi masih harus melakukan gelar perkara. Meski demikian, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pikap merupakan kendaraan yang kurang menguntungkan dalam kasus tersebut. “Belum ditetapkan tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara. Kalau kendaraan yang kurang menguntungkan adalah pikap,” pungkasnya.
Advertisement