Sempat Ditutup karena Kecelakaan, Perlintasan KA Plosogeneng Lamongan Resmi Dibuka
Perlintasan kereta api (KA) di Plosogeneng, Desa Plosowahyu, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya dibuka kembali. Tidak hanya motor roda dua yang bisa melintas. Mobil pun bisa melewati lokasi tersebut.
Perlintasan itu sudah dipasang palang pintu dan ada penjagaan. Sehingga dari segi keselamatan pengguna lintasan lebih aman karena ada pengawasan.
Palang pintu tersebut resmi beroperasi, Sabtu 6 Juli 2024. Peresmian oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sekaligus ditandai dengan tasyakuran oleh warga setempat.
"Ini atas inisiatif warga dan kesepakatan dengan kita semua. Diganti dengan palang pintu supaya lebih tertib lagi. Lebih terjaga lagi. Karena nanti akan dijaga oleh petugas yang disediakan oleh pihak desa," ujar Bupati Yuhronur.
Setelah ini, lanjut bupati yang disapa Pak Yes ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akan terus berupaya mengoptimalkan penjagaan di perlintasan KA lainnya melalui program Dinas Perhubungan (Dishub).
"Karena keselamatan ini adalah tanggung jawab kita bersama, pemkab, pihak desa, dan juga masyarakat. Kita juga harus tetap menggelorakan kewaspadaan, yaitu dengan berhenti, tengok kiri, tengok kanan sebelum menyeberang," tandasnya.
Diketahui, perlintasan KA di Plosogeneng itu sempat ditutup patokan karena sering terjadi kecelakaan. Sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Dengan beroperasinya palang pintu berpengaruh ini, kendaraan roda empat tidak perlu lagi mengambil jalur memutar untuk keluar masuk Dusun Plosogeneng.
Sementara itu, Kepala Desa Plosowahyu, Agus Susanto, mengatakan operasional palang pintu perlintasan ini sudah dinantikan warganya sejak lama. Untuk itu, atas nama warga ia mengucapkan terimakasih kepada pemkab.
"Alhamdulillah saat ini sudah terwujud. Palang pintu ini akan dijaga selama 24 jam penuh, dengan menerapkan tiga shift penjaga. Mereka akan diberikan upah menggunakan dana yang berasal dari swadaya masyarakat," ungkapnya.
"Tahun ini masih menggunakan dana swadaya masyarakat, karena kalau menggunakan dana desa kita harus melalui musyawarah desa, dan itu baru bisa dilaksanakan 2025," sambung kades.
Pemasangan palang pintu di Dusun Plosogeneng ini menggenapi angka 42 titik perlintasan KA yang sudah dipasang palang pintu, dari total 54 titik perlintasan yang ada Kabupaten Lamongan.
Advertisement