Sempat Ditolak Sistem, Enam Guru Non ASN di Jember Akhirnya Bisa Ikut Seleksi PPPK
Enam dari delapan guru non ASN di Kabupaten Jember akhirnya bisa mendaftar dan memilih formasi dalam rekrutmen PPPK. Sebelumnya, mereka sempat tertolak karena faktor sistem yang mengalami eror.
Kepala BKSDM Jember Suko Winarno mengatakan, pihaknya sempat menerima perwakilan guru di Kabupaten Jember, terkait persoalan yang dialami delapan guru non ASN. Mereka menyampaikan bahwa delapan guru tersebut tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 karena data mereka ditolak sistem.
Delapan guru non ASN tersebut di antaranya: Iwan Susanto, PTD Satuan Pendidikan SDN Gumukmas 01 Kecamatan Gumukmas, Sipah UPTD Satuan Pendidikan SDN Bintoro 04 Kecamatan PATRANG, Muhammad Toyib UPTD Satuan Pendidikan SDN Andongrejo, Kecamatan Tempurejo.
Kemudian, Sumiyati UPTD Satuan Pendidikan SDN Pakis 01 Kecamatan Panti, Yosi Andias Irianto, UPTD Satuan Pendidikan SDN Paleran 01 Kecamatan Umbulsari, Umi Kalsum UPTD Satuan Pendidikan SDN Suci 03 Kecamatan Panti, Tutik Yustriningsih, UPTD Satuan Pendidikan SDN Suco 03 Kecamatan Mumbulsari, dan Indri Wahyu Agustin, UPTD Satuan Pendidikan SDN Jember Kidul 04 Kecamatan Kaliwates.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perwakilan guru di Jember, delapan orang tersebut sempat bisa mengikuti seleksi pada tahun 2021 lalu. Bahkan, mereka juga sempat dinyatakan lulus seleksi, namun belum mendapatkan NIP.
BKN tidak menetapkan NIP bagi mereka karena dinilai belum memenuhi syarat. Selanjutnya BKN Regional II Surabaya melalui surat tertanggal 24 Maret 2022 membatalkan nilai mereka.
Semestinya, mereka bisa kembali mengikuti seleksi PPPK 2024. Namun, kenyataannya, data memasukkan data melalui aplikasi langsung tertolak oleh sistem.
Atas persoalan tersebut, BKSDM Jember berkoordinasi dengan BKN Regional II Surabaya. Koordinasi tersebut membuahkan hasil, seluruh data guru non ASN ditolak sistem, akhirnya bisa mengikuti seleksi.
“Alhamdulillah BKN Regional II Surabaya membuka akses bagi mereka. Sebagian mereka saat ini telah bisa mengikuti seleksi,” katanya, Selasa, 08 Oktober 2024.
Suko merinci, dari delapan data guru non ASN yang ditolak sistem, hanya dua orang yang belum bisa. Pertama Muhammad Toyib. Ia tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Kemudian yang kedua, Indri Wahyu Agustin. Meskipun akses mengikuti seleksi PPPK telah dibuka, namun belum bisa karena belum memiliki ijazah S1.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukkan dari perwakilan guru non SN dan pihak lainnya, termasuk kepada BKN yang telah membuka akses bagi delapan guru non ASN di Jember,” pungkasnya.
Advertisement