Sempat Dipromosikan Artis, Produk Kosmetik Ini Ternyata Ilegal
Nama pedangdut berinisial VV menjadi salah satu selebritis endrose produk kosmetik ilegal, Derma Skin Care (DSC) Beauty, dari hasil rilis Polda Jawa Timur. Diantaranya ada Beauty Day Cream, Beauty Collagen Cream, dan lain sebagainya.
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Surabaya mengatakan, selain VV yang diduga Via Vallen, setidaknya ada enam artis yang diduga menjadi endorse produk kosmetik ilegal, yakni OR, NK, NR, MP, DJ B, dan DK.
"Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah penyanyi dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka promosikan itu ilegal," ujar Yusep.
Artis yang jadi endorse, menurut Yusep, menerima honor dari tersangka kisaran Rp7 juta sampai Rp15 juta per minggu. Omzet produk kecantikan ilegal ini sekitar Rp300 juta per bulan.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL, pemilik klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur. "Tersangka memproduksi kosmetik dengan merek DSC Beauty," jelas sambung Yusep.
Tersangka KIL menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun.
Merek terkenal itu antara lain Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Yusep menuturkan, produk kosmetik terkenal ini kemudian dioplos. "Produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty," jelasnya.
Harga produk kosmetik dibanderol mulai Rp350 ribu hingga Rp500 ribu perpaket. Dalam sebulan, lanjut Yusep, tersangka mampu menjual 750 paket dengan wilayah edar Surabaya, Jakarta, Bandung, Makassar, dan Medan.
Atas peebuatannya, tersangka dijerat pasal 197 jo pasal 166 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara 15 tahun, serta denda maksimal Rp 1,5 miliar.
Namun sayangnya, saat dimintai keterangan terkait masalah tersebut, pelantun Sayang itu tidak mau memberikan jawaban. (yas)