Sempat Diidentifikasi Rawan, Pilkades Tuban Bersih Dari Gugatan
Sebanyak 47 desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Tuban telah selesai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Kamis 27 Oktober 2022 lalu.
Dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memastikan tidak adanya sengketa maupun gugatan-gugatan hasil dari pilkades.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Eko Julianto menyampaikan, hingga tiga hari kerja pasca perhitungan surat suara, tidak ada yang menyampaikan gugatan hasil pilkades serentak.
"Sampai dengan hari ini kami belum menerima adanya gugatan pilkades, karena harapan kita memang tidak ada gugatan," terang Eko Julianto, Jumat 4 November 2022.
Peraturan Bupat
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Gugatan hasil pilkades itu bisa disampaikan dengan tenggang waktu tiga hari kerja pasca perhitungan surat suara berlangsung.
Setelah massa itu terlampaui, maka sudah tidak bisa lagi melakukan gugatan. Adapun di pilkades serentak kemarin, batas akhir gugatan tersebut terhitung sampai 31 Oktober 2022.
Untuk selanjutnya, pada 27 Desember 2022 mendatang akan rencanakan untuk dilakukan pelantikan. Sebab, BPD di masing-masing desa yang melaksanakan pilkades telah melaporkan ke Bupati hasil dari pilkades serentak melalui camat.
"Bupati punya waktu 30 hari kerja untuk menetapkan kades terpilih. Dan nanti akan kita jadwal pada 27 Desember itu nanti pelantikan kepala desa," imbuh Eko.
Diketahui sebelumnya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan ada tiga desa penyelenggara pilkades serentak yang diidentifikasi berpotensi rawan terjadinya konflik. Ketiga desa itu berada di Kecamatan Plumpang, Jenu dan Merakurak.
"Ketiga desa itu berpotensi rawan karena berkaitan antar calon yang saling kuat ingin jadi. Ini yang kita identifikasi," terang Bupati Tuban usai memimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak tahun 2022, Rabu 26 Oktober 2022 kemarin.
Kendati adanya beberapa desa yang berpotensi rawan konflik saat pilkades berlangsung, hal itu telah diantisipasi oleh pihak pengamanan dengan mensiagakan personel dititik-titik yang berpotensi rawan terjadinya konflik.
Advertisement