Sempat Dihapus Ahok, Sekarang Presiden Minta BPBD Diaktifkan Lagi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang sempat dihapus oleh mantan Gubernur sebelumnya, Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dihidupkan kembali.
Maka itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk diaktifkan lagi.
"Mau diaktifkan kembali. Kita akan mengusulkan kepada Gubernur. Itu kan (melalui) Pergub bisa. Dulu zaman Pak Ahok dihapus. Belum tahu saya (alasannya)," ucap Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo, di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2019.
Menurut Subejo kerja BPBD masih bisa lebih cepat jika ada di tingkat kota. BPBD bisa memberikan masukan penanganan kepada wali kota.
"Rantai kendali makan enak, cepat. Sekarang Ini kan masih kurang terjangkau dengan efektif," kata Subejo.
"Meski penanggung jawab wali kota dan jajaran. Tapi ada orang kita di situ, yang bisa memfasilitasi, memberikan masukan, bisa respon duluan," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB, Doni Monardo, mengatakan Jokowi memberi perhatian pada pengaktifan kembali BPBD. Bukan hanya di tingkat provinsi, tapi sampai tingkat kota dan kabupaten.
"Arahan Bapak Presiden adalah untuk mengaktifkan kembali seluruh BPBD. Bukan hanya di tingkat provinsi, tapi di tingkat kabupaten/kota, terutama juga DKI Jakarta," kata Doni di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2019.
Advertisement