Sempat Dibuka, Pintu Masuk SDN Klatak Kembali Ditimbun Batu
Pembukaan segel SDN Klatak oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipuro mendapat reaksi dari Dedy Mardiyanto, 42 tahun dan Mentik Rohimah, 40 tahun yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
Mereka kembali memasang material batu di pintu masuk SD tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan bertahan sampai ada kejelasan dari Pemkab Banyuwangi.
"Kami tutup kembali berdasarkan fakta bahwa tanah ini tanah kami," ujar Mentik Rohimah, Selasa, 26 Januari 2021.
Dia menyatakan, sebagai ahli waris keinginan mereka cukup sederhana, jika memang aset itu masih dibutuhkan dia meminta Pemkab Banyuwangi untuk membelu tanah SDN Klatak tersebut.
"Sebagai ahli waris simpel saja. Selesaikan, dibayar, sudah pakai saja asetnya," ujarnya didampingi sang suami.
Mentik Rohimah menegaskan, jika memang aset Pemda berupa bangunan sekoah SDN Klatak itu tidak digunakan dia minta Pemda segera memberitahukan pada mereka berdua. Sebaliknya bila masih digunakan berarti yang mereka klaim sebagi miliknya harus dibeli.
Jika tetap tidak ada penyelesaian, Mentik Rohimah mengancam akan bertahan di lokasi SDN Klatak hingga ada kejelasan dari Pemkab Banyuwangi.
"Monggo kalau masih digunakan untuk anak didik bangsa segera diselesaikan untuk dibayar. Kami akan tunggu, kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum ini dibayar. Kami akan bertahan di sini," tegasnya.
Mentik Rohimah menyebut, selama ini memang tidak menempuh jalur eksekusi atas tanah tersebut. Hal itu menurutnya sebagai bentuk toleransi karena ada bangunan sekolah diatas tanah tersebut. Selain itu dia mengaku tidak ingin menciderai hati masyarakat yang masih membutuhkan fasilitas sekolah ini.
"Kami diam itu tujuannya untuk diselesaikan baik-baik. Kalau tidak dibutuhkan lagi akan kami bumilantahkan bangunan yang ada diatas tanah kami ini," tegasnya.
Sementara itu, Camat Kalipuro, Henry Suhartono menegaskan sekolah tersebut tetap dibuka untuk persiapan tatap muka. Dia menegaskan tidak boleh ada penutupan atas nama pribadi.
"Ini adalah proses membuat kondusifitas wilayah. Yang penting itu bagi kami. Menjaga kondusifitas wilayah. Jangan sampai menimbulkan persepsi terjadi sebuah pembiaran," tegasnya.
Dia menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada pihak Kepolisian agar tidak ada penutupan atas nama pribadi seperti yang dilakukan Dedy.
"Kita tempatkan satpol PP 24 jam dari Satpol PP Kabupaten dan juga satpol PP Kecamatan," pungkasnya.