Polsek Sukolilo Tangkap 3 Bandit Curanmor di Wilayah Surabaya Timur dalam Seminggu
Dalam kurun waktu enam hari lamanya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil melumpuhkan dengan cara menembak kaki para bandit Curanmor di kawasan Surabaya Timur, pada Sabtu 2 November 2024 dan Kamis 7 November 2024.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap F, 50 tahun, dan R 24 tahun, di mana dalam aksi mereka F yang berangkat dari rumahnya di Tropodo mengajak R untuk mencuri sepeda motor.
R yang saat itu sedang berada di rumahnya, Jalan Ambengan Baru sepakat dengan ajakan F selanjutnya mereka berdua lantas berangkat bersama-sama mengendarai Jupiter MX W 4988 ZV menuju Jalan Kenjeran.
Mereka lalu berputar-putar mencari sasarannya hingga ke sampai di dekat RS Onkologi, Jalan Arif Rahman Hakim. Pada parkiran rumah sakit tersebut, keduanya lalu mendapati motor Honda Vario W 3650 NF yang belakangan diketahui milik salah satu perawat yang terparkir.
Karena situasi yang sepi, R lantas mengeksekusi motor tersebut dengan kunci T yang sudah disiapkan sejak dari rumah. Setelah berhasil, mereka kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Keduanya lantas terpantau oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo yang secara rutin melakukan patroli kring serse di Jalan Ir. Soekarno (MERR)," kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara, Sabtu 9 November 2024.
Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang melihat mereka lalu melakukan pengejaran. Walaupun sudah diberi tembakan peringatan oleh polisi, mereka tetap tidak menghiraukan hal tersebut dan tetap tancap gas untuk melarikan diri. Pelarian mereka harus dihentikan dengan tindakan tegas terukur yang dilakukan anggota opsnal Polsek Sukolilo di Jalan Ambengan.
Lalu, kasus Curanmor kedua terjadi pada Kamis 7 November 2024 dini hari. J, 20 tahun warga Jatipurwo bersama temannya BR yang kini jadi DPO, melakukan aksinya di sekitar kos-kosan di wilayah Asem Payung.
"Komplotan ini biasa menyasar tempat kos-kosan. Mereka sudah beraksi di delapan lokasi di Surabaya. Enam diantaranya menyasar wilayah Sukolilo," lanjut Kompol Made.
Para pelaku lalu melihat Honda Beat merah DK 4827 FCG milik Joshua, salah satu mahasiswa ITS yang sedang terparkir di depan kos. Dengan kondisi motor yang tidak dalam kondisi dikunci stir, keduanya lalu dengan leluasa menggondol motor tersebut dan membawanya kabur.
Aksi tersebut juga lantas diketahui anggota Polsek Sukolilo yang sedang Patroli Kring Serse. Keduanya langsung dikejar oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo sampai ke Jalan Rangkah. Walaupun telah diberi tembakan peringatan, keduanya tetap memacu sepeda motor dan kabur melarikan diri.
"Sesampai di Jalan Rangkah, kebetulan ada anggota Respati Polrestabes Surabaya anggota kami dibantu anggota respati mengamankan J. Sementara BR berhasil kabur," jelasnya.
Ketika hendak dilakukan pengembangan, J dan bermaksud untuk kabur. Atas hal itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Kaki kanan pemuda tersebut dihajar tembakan timah emas petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku J, ia bahkan mengakui sebelum beraksi mencuri motor, dirinya terlenih dahulu mengkonsumsi sabu untuk memacu keberanian. Setelah mengkonsumsi sabu, keduanya itu langsung berangkat mencuri motor.
"Berdasarkan data kepolisian yang kami himpun, pelaku F dan R ini ternyata residivis kasus yang sama, sementara pelaku berinisial J baru pertama kali ditangkap oleh pihak kepolisian," pungkasnya Kompol Made.
Saat ini, ketiga pelaku curanmor yang diamankan dan kakinya dihadiahi timah emas oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.