Seminggu, Lima Orang Tewas Tenggelam di Lamongan
Musibah orang tenggelam di Lamongan beruntun. Seminggu, tercatat lima orang yang menjadi korban dan tewas.
Kejadian terbaru menimpa M. David Maulana, 12 tahun, warga Dusun Keputran, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Lamongan, Rabu 25 Desember 2024.
Warga menemukannya di dasar telaga dusun setempat 30 menit setelah ada kabar menyeruak tentang korban tenggelam sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, korban tenggelam secara beruntun dialami Akhmat Juwarianto, warga Dusun Pengkol Desa Sugihwaras Kecamatan Kalitengah, Lamongan. Ia tenggelam di sungai Bengawan Solo, Bendung Gerak Sembayat (BGS) Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah, Gresik.
Sedang sebelumnya lagi, seorang pelajar SMP dan SMK juga tenggelam karena tidak bisa berenang ketika bermain di rawa dan dam pintu air.
Untuk kejadian yang menimpa M. David Maulana, berawal saat korban bersama tiga temannya bermain hujan-hujanan dan berenang di telaga dusun setempat. Tidak lama, mereka berenang hanya beberapa menit. Setelah itu naik ke daratan.
Tetapi, begitu ketiga teman korban naik ke daratan, ternyata korban tidak terlihat muncul ke permukaan air. Ketiganya sempat menunggu beberapa saat, tetapi tidak muncul juga. Spontan, ketiganya berteriak dan berlari menuju rumah korban.
"Ketiga anak itu memberitahukan kepada keluarganya kalau korban tenggelam di telaga," tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Saat itu juga keluarga korban berlari ke arah telaga sembari berteriak meminta tolong warga. Hal itu didengar Asir, 50 tahun, warga setempat, secepatnya ia juga berlari menuju telaga dan langsung menyelam.
Ternyata benar, Asir menemukan korban di dasar telaga. Hanya, ia tidak kuat mengangkat, akhirnya meminta bantuan Purwono, 40 tahun, hingga keduanya menyelam bersama ke dasar telaga.
Korban akhirnya berhasil diangkat ke permukaan air dan dibawa ke daratan. Setelah dievakuasi, korban sempat diberikan pertolongan dan memuntahkan banyak air. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong. Ia meninggal dunia di rumah sakit. Mayat masih kondisi baik. Tidak ditemukan tanda penganiayaan.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan sanggup membuat surat pernyataan. Termasuk pernyataan tidak menghendaki dilakukan otopsi.
"Surat pernyataan menyusul mengingat orang tua korban masih shok,” pungkas Ipda Hamzaid.