H-7 Jelang Pilkada: Dispendukcapil Jemput Bola Rekam E-KTP di Sekolah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan jemput bola melakukan melakukan percepatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi para pemilih pemula. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan partisipasi mereka dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, para pemilih pemula di Kota Surabaya yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 5.296 orang. Mereka ditemukan mengenyam pendidikan di 423 sekolah SMK, SMA, MA, SMP, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri dan swasta.
Untuk mempercepat upaya perekaman, Dispendukcapil melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Petugas kecamatan akan menjemput siswa dari sekolah untuk melakukan perekaman ke kantor kecamatan.
Sebelumnya, Dispendukcapil sudah mengirim surat kepada sekolah-sekolah terkait nama siswa yang belum melakukan perekaman e-KTP, tapi sudah berusia 17 tahun. "Sehingga waktu tim kami datang, para siswa sudah siap untuk melakukan perekaman e-KTP," ungkap Eddy.
Upaya jemput bola tersebut sudah dilakukan sejak minggu lalu. Sejauh ini, ada ratusan pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP lewat layanan tersebut. Selain dilakukan di sekolah, upaya jemput bola ini juga dilakukan ke rumah warga lansia dan disabilitas. Tujuannya, agar semua warga bisa terfasilitasi dalam perekaman KTP.
"Bahkan bisa dilakukan lintas kecamatan. Misalnya, ada warga Tambaksari bisa melakukan perekaman di Kecamatan Rungkut, Pakal, dan lainnya. Ini akan memudahkan warga supaya bisa melakukan e-KTP dimana pun dia berada," ucap Eddy.
Sementara itu, bagi para pemilih pemula yang berada di luar Surabaya, ia menghimbau untuk melakukan perekaman di Kantor Dispendukcapil terdekat yang berada tempat domisilinya masing-masing.
"Kalau di luar Surabaya karena tidak dalam jangkauan kami, sudah kami sampaikan melalui lurah dan camat untuk melakukan perekaman di dekat mereka tinggal. Contohnya, mereka yang tinggal di pondok pesantren di Jombang bisa melakukan di Kantor Dukcapil terdekat," paparnya.
Kendala perekaman dengan sistem jemput bola untuk pemilih pemula adalah banyak dari mereka yang belum mengetahui fungsi dari e-KTP. Oleh karena itu, Eddy menjelaskan, KTP berfungsi sebagai pembuktian identitas yang telah diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Dispendukcapil menargetkan pada tanggal 26 November mendatang, semua pemilih pemula sudah melakukan perekaman e-KTP. Untuk itu, pihaknya bersama kecamatan terus melakukan sosialisasi dan jemput bola secara masif kepada semua elemen masyarakat, khususnya mereka para pemilih pemula.
"Yang jelas nanti di tanggal 27 November, kami juga membuka semua kantor kelurahan, kecamatan, pelayanan central dan Mall Pelayanan Publik Siola. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. IKD atau e-KTP nantinya bisa digunakan untuk memilih di TPS," pungkasnya.