Seminggu Jelang Kongres PAN, Izin Masih Diproses Kepolisian
Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Kongres V di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 10-12 Februari 2020. Namun hingga saat ini, PAN belum mengantongi izin kepolisian, padahal waktu kongres tinggal seminggu lagi.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan masih memproses izin keramaian dalam rangka pelaksanaan hajatan tersebut.
"Saat ini dalam proses. Izin yang mengeluarkan nanti Mabes Polri berdasarkan rekomendasi wilayah. Jadi, izinnya masih dalam proses. Nanti dikabari," kata Kapolda Sultra Brigjen Mesrdiyam.
Sebelumnya, mantan Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) tiga periode Nur Alam menilai, penetapan lokasi kongres PAN di Bumi Anoa tersebut sangat tidak layak. Dia juga menilai pemilihan tempat cenderung dipaksakan untuk event sekelas kongres.
"Konsolidasi PAN sejak deklarasi 1998 yang lalu sampai dengan di Bali lima tahun lalu adalah paling spektakuler dan luar biasa. Untuk pelaksanaan di Kendari adalah langkah anjloknya reputasi dan daya saing partai PAN," ungkap mantan Gubernur Sultra itu dalam keterangan tertulis.
Kongres PAN di Kendari nantinya salah satu agendanya adalah memilih ketua umum baru. Beberapa nama mencuat sebagai calon ketua umum. Selain Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Waketum Mulfachri Harahap juga menyatakan maju di Kongres PAN.
PAN sendiri telah menetapkan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC) untuk pelaksanaan Kongres V PAN. Keputusan itu disepakati dalam rapat harian partai yang dilaksanakan pada 29 Januari 2020.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dan Wasekjen PAN Saleh Daulay didaulat menjadi Ketua dan Sekretaris SC. Sementara posisi Ketua OC diisi Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Ketua DPP PAN Yahdil Abdi Harahap sebagai sekretarisnya.
Namun, penetapan SC dan OC Kongres V PAN menjadi polemik di internal partai. Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Adib Zain bahkan mengkiritik bahwa panitia pelaksana tidak siap. Dia juga menyebut bahwa penetapan SC dan OC PAN ilegal.