Semester I 2022, Klaim Jamsostek Naik 47% Senilai Rp25,12 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat peningkatan jumlah klaim yang cukup signifikan pada tahun 2022 ini. Pada semester pertama tahun 2022 tercatat 1,92 juta klaim yang diajukan peserta. Angka ini naik sebesar 47 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Keuangan BPJS Ketengakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyatakan, dari jumlah klaim tersebut, nilai manfaat atau klaim yang dibayarkan BPJamsostek sebesar Rp25,12 triliun.
“Ada peningkatan klaim (dari periode yang sama di tahun lalu), itu sebesar 27 persen menjadi Rp25,12 triliun tadi,” jelasnya saat melakukan kunjungan ke BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Senin, 5 September 2022.
Dia menambahkan, peningkatan klaim ini bisa menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ini meningkat. Tahun lalu, kata dia, peserta BPJamsostek itu di akhir tahun 2021 sebanyak 30,5 juta. Saat ini peserta BPJamsostek naik sekitar 4,5 juta, sehingga total menjadi 35 juta.
“Artinya dari sisi populasi semakin besar peserta kami. Biasanya semakin besar peserta memang kemungkinan klaimnya semakin besar. Di sisi lain, aktivitas ekonomi semakin tumbuh,” tegasnya.
Asep menjelaskan, pada momentum Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek berkomitmen untuk menciptakan customer experience yang terbaik. Sehingga saat ini, BPJamsostek berupaya menjadi customer centric.
“Jadi apa yang menjadi kebutuhan peserta itu kami semaksimal mungkin memenuhinya. Hari pelanggan ini momentum yang tepat,” tegasnya.
Untuk itu, BPJamsostek membuka semua kanal daftar dan bayar yang ada. Tidak hanya itu, BPJamsostek juga mengerahkan seluruh agen-agen yang dimiliki BPJS maupun agen perbankan terutama perbankan yang bernaung dalam Himbara.
“Termasuk Pos (PT. Pos Indonesia), Pegadaian, itu kita kerahkan semua sebanyak mungkin agar pekerja di seluruh Indonesia, termasuk Banyuwangi, jadi peserta,” tegasnya.
Begitu para pekerja ini menjadi peserta, menurutnya, BPJamsostek akan melihat apa yang mereka butuhkan. Misalnya mereka butuh perumahan. BPJamsostek juga memiliki layanan tambahan untuk pinjaman perumahan, renovasi melalui Bank Himbara. Layanan ini menurutnya bisa dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bunga yang relatif lebih murah.
“Ketika risiko terjadi seperti tadi, meninggal, kecelakaan kerja atau misalnya kena PHK maka program selain santunan kematian, santunan hari tua itu, kami juga memberikan layanan tambahan termasuk pelatihan, pendampingan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dia menyebut, saat ini BPJamsostek juga memiliki program Return To Work. Dengan program ini, pekerja yang mengalami kecacatan akibat kerja, misalnya harus amputasi, diberikan penggantian tangan palsu dan dilatih sampai bisa bekerja kembali.
“Betul-betul sampai di situ komitmen pelayanan kami,” pungkasnya.
Advertisement