Semeru Dibuka, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Pendaki
Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS) sudah membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru setelah ditutup mulai 31 Desember hingga 31 Maret 2021.
Penutupan tersebut dilakukan karena faktor cuaca buruk dengan memperhatikan pertimbangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan juga alasan konservasi.
Mulai 1 April 2021, kemarin, BB TNBTS sudah membuka pendakian menuju Gunung Semeru. Berikut lima hal yang perlu diperhatikan oleh para pendaki Gunung Semeru di masa pandemi Covid-19.
1. Daftar Secara Online
Bagi para calon pendaki hendaknya melakukan pendaftaran mulai dari jadwal pendakian hingga booking tiket melalui situs resmi BB TNBTS yang bisa diakses pada laman https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/.
“Pendaftaran dilakukan H-3 dari jadwal keberangkatan. Untuk melakukan pergantian personel dilakukan H-2 keberangkatan,” ujar Kepala Seksi 3 BB TNBTS Ranu Pani, Singgih Rudy Setyanto pada Jumat 2 April 2021.
2. Jumlah Pendaki Dibatasi
Pihak BB TNBTS membatasi jumlah kuota pendaki sebesar 30 persen perharinya. Jadi ada sebanyak 180 orang pendaki yang diijinkan untuk berangkat perharinya.
Maka bagi para calon pendaki seidaknya dalam kelompok harus mendaftarkan sebanyak minimal empat orang dan maksimal sebanyak tujuh orang.
“Sesuai prosedur yang telah kami tetapkan untuk satu kelompok kami batasi berisi empat hingga tujuh orang,” kata Kepala Seksi 3 BB TNBTS Ranu Pani, Singgih Rudy Setyanto.
3. Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Bagi para calon pendaki sebelum berangkat menuju Gunung Semeru hendaknya membawa perlengkapan untuk mendukung penerapan protokol Covid-19.
“Kami sudah menerapkan protokol kesehatan minimal membawa surat keterangan sehat, lalu memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer,” ujar Kepala Seksi 3 BB TNBTS Ranu Pani, Singgih Rudy Setyanto.
4. Lama Pendakian Dibatasi
Selain itu pihak BB TNBTS juga membatasi tenggat waktu pendakian di Gunung Semeru. Lama pendakian Gunung Semeru yaitu dua hari tiga malam.
“Sesuai rekomendasi PVBMG Gunung Sawur pendakian dibatasi hingga Kalimati. Kalau sampai puncak itu berbahaya,” kata Kepala Seksi 3 BB TNBTS Ranu Pani, Singgih Rudy Setyanto.
5. Kuota Pendakian
Saat ini kuota pendakian Gunung Semeru sebesar 30 persen. Pihak BB TNBTS berencana untuk menaikkan kuota sebesar 50 persen jika protokol kesehatan Covid-19 berjalan lancar.
“Jika nanti evaluasi kami pelaksanaannya jika aman akan kami naikkan sebesar 50 persen kuotanya,” ujar Kepala Seksi 3 BB TNBTS Ranu Pani, Singgih Rudy Setyanto.
Advertisement