Sembilan Motor Protolan di Situbondo Terjaring Razia Balap Liar
Polres Situbondo menindak tegas para pelaku balap motor liar yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan pelaku balap liar dan menilang motornya.
Namun, tindakan tegas polisi itu rupanya tidak membuat pelaku balap liar di Situbondo kapok. Buktinya, anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menjaring 9 sepeda motor protolan di Jalan Raya Desa Demung, Kecamatan Besuki.
Sembilan motor protolan tidak sesuai spesifikasi, itu dijaring polisi dalam razia balap liar, Kamis 19 Januari 2023 sore pukul 16.35 WIB.
Sembilan motor protolan yang langsung diamankan di Polsek Besuki, ini akan digunakan aksi balap liar di Jalan Desa Demung, Kecamatan Besuki.
"Sebelum sempat aksi balap liar, anggota Polsek Besuki, Satlantas dan Satreskrim Polres Situbondo datang di lokasi membubarkan. Sembilan motor dan pemiliknya diamankan dan dibawa ke Polsek. Besuki untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman, Kamis 19 Januari 2023.
Selain pendataan dan pembinaan, tambah Kapolsek Achmad Sulaiman, polisi memberikan penindakan tilang dan peringatan tegas kepada 9 pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar lagi.
"Setelah didata dan mendapat pembinaan dari anggota Polsek Besuki, Satlantas, dan Satreskrim Polres Situbondo. Sembilan pemuda itu kita lepas dan serahkan ke orang tua masing-masing," pungkasnya.
Advertisement