Sembilan Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Mulai Darurat Kekeringan
Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Probolinggo mulai masuk darurat kekeringan sejak awal Agustus 2024 lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo sudah menetapkan siaga darurat kekeringan sekaligus bersiap melakukan langkah penanggulangan kekeringan.
"Terdapat sembilan kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang terdampak kekeringan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dikatakan kesembilan kecamatan yang dilanda kekeringan itu sebagian besar berada di ketinggian (pegunungan). Yakni, Kecamatan Tongas, Lumbang, Kuripan, Wonomerto, Leces, Tegalsiwalan, Banyuanyar, Tiris, dan Kecamatan Bantaran.
Selain sembilan kecamatan tersebut, BPBD juga bersiaga terhadap kekeringan untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo. Menghadapi daerah-daerah yang terdampak kekeringan, BPBD telah rutin melakukan distribusi air bersih ke desa-desa yang mengajukan droping air bersih.
BPBD juga mengirimkan sejumlah peralatan penampung air seperti tandon dan jeriken ke sejumlah desa. Oemar juga mengingatkan, potensi kekeringan masih bisa terjadi di 15 kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo. Sebab hingga kini belum ada tanda-tanda pancaroba untuk memasuki musim penghujan.
Dampak kemarau panjang mengakibatkan sejumlah mata air debitnya mengecil. Sebagian warga pun terpaksa memanfaatkan air sungai untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK).
"Sudah lama, warga di sini memanfaatkan air Sungai Pekalen untuk kebutuhan sehari-hari terutama saat musim kemarau," kata HM Nasir, warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Sungai yang berhulu di lereng Gunung Argopuro itu membelah tiga kecamatan yakni, Banyuanyar, Tegalsiwalan, dan Maron. Kebetulan tiga kecamatan itu sering dilanda kekeringan saat kemarau panjang sehingga sebagian warganya memanfaatkan air sungai.
Terkait kemarau, berdasarkan surat edaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima BPBD, akan terjadi pada Juli hingga Agustus 2024.
Sejak awal Agustus lalu, kata Oemar, BPBD Provinsi Jawa Timur mencatat, ada 27 kabupaten/kota yang masuk dalam daerah darurat kekeringan. Bahkan, 27 daerah tersebut sudah mengeluarkan surat darurat kekeringan imbas musim kemarau. "Salah satu daerah darurat kekeringan itu, adalah Kabupaten Probolinggo," kata Oemar.
Advertisement