Sembilan Kali, Blora Kembali Raih Raih Opini WTP dari BPK
Prestasi membanggakan dan komitmen dalam mengelola keuangan dengan baik. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Arief Rohman dan Ketua DPRD Blora Dasum, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Jumat 5 Mei 2023.
Penghargaan tersebut, menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Blora. "Alhamdulillah siang hari ini saya bersama pak ketua DPRD menerima opini WTP yang kesembilan kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung," ujarnya.
Gus Arief, sapaan akrabnya, menyampaikan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Bupati Blora, Ketua DRPD Blora Dasum mengatakan, ke depan LKPD akan terus kita perbaiki agar menjadi lebih baik.
Diketahui, Bupati Arief telah terlebih dahulu menyerahkan LKPD Kabupaten Blora unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, 9 Maret 2023. Waktu itu bersamaan pula dengan Kabupaten Sragen, Klaten dan Wonogiri.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Hari Wiwoho pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Wonogiri.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian,’’ ungkap Hari.
Hasil tersebut setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP. Dengan demikian, empat kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.
Hari berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi. Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," pungkas Hari.
Advertisement