Sembilan Kali Beruntun Bondowoso Raih Predikat Opini WTP
Kembali, Pemkab Bondowoso meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke sembilan kali.
Dokumen LHP Opini WTP atas LKPD TA 2020 diterima Bupati Bondowoso Salwa Arifin langsung dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jatim di Sidoarjo, Senin, 31 Mei 2021. Dokumen ini juga diterima Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang mendampingi Bupati Salwa di Sidoarjo.
Bupati Salwa melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bondowoso, Suryadi mengatakan, Opini WTP merupakan cerminan kualitas pelaporan pengelolahan keuangan daerah yang baik, transparansi, akuntabel, dan mewujudkan good government.
”Artinya dengan meraih predikat opini WTP LKPD Bondowoso 2020 sudah disajikan secara wajar sesuai ketentuan,” katanya.
Suryadi juga menegaskan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras eksekutif maupun legislatif. Karena, tanpa dukungan dan kerjasama kedua pihak tersebut, akan sulit meraih Opini WTP kesembilan pada tahun ini.
”Bapak bupati berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan kerja di Pemkab Bondowoso semakin bekerja keras meningkatkan kinerja dan integritas. Karena, pada tahun ini (2021, red) semua harus berkomitmen mempertahankan Opini WTP pada 2022,” katanya.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, raihan opini WTP kesembilan merupakan pondasi yang dibangun sejak 2011. Karena, sejak 2012 hingga 2021, kecuali pada 2014, Bondowoso meraih Opini WTP atas LKPD dari LHP BPK RI secara beruntun.
”Saya selaku Ketua DPRD Bondowoso sangat berharap raihan Opini WTP yang kesembilan ini menjadi pelajaran berharga dan harus terus dipertahankan,” katanya Senin, 31 Mei 2021.