Sembilan Bocah SD Ini Rutin Cabuli Teman Perempuannya di Rumah Kosong
Sebanyak sembilan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Tolitoli, Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang mereka lakukan terhadap temannya sendiri. Sembilan anak ini, akhirnya diperiksa oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan insiden yang menimpa anak mereka yakni "A", 11 tahun, yang saat ini masih duduk di bangku SD. Orang tua A melaporkan bahwa anak mereka mengalami tindakan asusia yang dilakukan oleh sembilan teman laki-lakinya sendiri. Para pelaku ini merupakan teman sepermainan korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa aksi pencabulan dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan tempat bermain oleh korban maupun para pelaku.
Aksi tak senonoh ini bahkan sudah terjadi selama tujuh bulan atau sejak bulan Februari 2018 lalu. Namun baru terungkap pada 5 Agustus 2018 kemarin ketika orang tua A melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
"Jadi korban dan para pelaku ini sering bermain sepeda bersamaan. Mereka teman bermain. Peristiwa sendiri dilakukan di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy, Kamis 9 Agustus 2018.
Untuk mengetahui akibat kejadian ini, pihak kepolisian juga telah melakukan visum dan hasilnya "Selaput dara korban robek," kata Iqbal.
Saat ini, tim gabungan telah memanggil sembilan bocah yakni Ma (11), Rf (10), F (10), Mg (11), I (11), A (13), A (15), R (13), dan E (14) beserta orang tua mereka untuk melakukan pertemuan.
Pemeriksaan tim gabungan sendiri juga melibatkan orang tua korban. Saat ini sedang dicarikan solusi hukum bagi para pelaku.
Mediasi juga terus dilakukan sehingga para anak-anak ini tetap bisa bersekolah dan tidak terganggu dengan kasus mereka. (man)