Sembelih Hewan Kurban, Dilarang Buang Limbah Sembarangan
Selama lebaran Idul Adha, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya melarang masyarakat, khususnya yang memotong hewan kurban agar limbahnya tidak dibuang sembarangan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Menurutnya, limbah hewan kurban seperti usus, darah atau kotoran dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.
“Kami juga larang warga yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbahnya sembarangan, terutama di sungai. Nanti juga bisa kena sanksi, kan ada Perdanya,” terangnya.
Bukan hanya Eko yang melarang, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro pun sama.
Ia menyampaikan, selama Hari Raya Idul Adha, DKRTH Surabaya akan melakukan pengawasan dan penertiban kepada warga yang membuang limbah kurban sembarangan.
“Untuk hari minggu besok itu ya, mending dikumpulkan saja limbah kurbannya. Nanti tim DKRTH yang ambil, prosedurnya bisa melalui surat atau lewat telpon, nanti pasti akan kita ambil,” kata Agus Hebi.
Agus mengatakan, selain berkirim surat atau telepon DKRTH, masyarakat bisa langsung datang ke kantor-kantor cabang kebersihan milik Pemkot Surabaya, untuk pengangkutan limbah atau kotoran hewan kurban.
“Silakan hubungi kami di kantor cabang kebersihan terdekat, nanti kami akan turun untuk mengangkut kotoran atau limbah hewan kurban,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, apabila ada warga yang tetap membuang limbah hewan kurban sembarangan atau ke sungai, DKRTH akan memberikan teguran berupa sanksi administratif kepada pelaku tersebut.
Karena hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Surabaya.
“Kalau dibuang sembarangan nanti kita kasih sanksi lho ya! karena itu juga termasuk pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya kini sedang melakukan inventarisasi tempat-tempat ibadah yang biasa melakukan pemotongan hewan kurban pada hari Idhul Adha. Seperti di Masjid Ampel, Masjid Rahmat, Masjid Al-Falah dan beberapa lokasi di Surabaya.
“Kita sudah tahu tempat-tempatnya, langsung nanti kita perintahkan ke jajaran supaya nanti limbah kurban itu kita ambil. Biasanya limbah hewan kurban itu seperti usus, darah dan kotoran hewan,” pungkasnya.
Advertisement