Sembarangan Pamer Kelamin Diciduk Polisi
Aksi tak senonoh terekam dan viral di media sosial. Seorang pengemudi mobil diduga nekat melakukan onani atau masturbasi.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil pamer alat kelaminnya dibagikan melalui akun Instagram @jakartainformasi. Video itu diunggah ulang oleh akun Instagram @journalistcitizen19, Sabtu 25 Januari 2020.
Dalam unggahan video itu terlihat seorang pria yang duduk di belakang kemudi mobilnya mengeluarkan alat kelaminnya, dan tangannya bergerak naik turun seolah melakukan masturbasi.
Dalam tayangan video yang viral, dinarasikan pelaku tiba-tiba menepikan mobilnya di pinggir jalan dan menghampiri korban yang sedang menunggu kendaraan. Pelaku terlihat mengemudikan mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2135-TKT.
"Pelecehan seksual kembali terjadi terhadap kaum wanita, kali ini terjadi di kawasan Gatot Subroto Kavling 55 pada malam hari tadi," demikian keterangan video tersebut.
Polisi telah menangkap pengemudi mobil yang memamerkan kelamin dan masturbasi di dalam mobil tersebut. Pelaku teridentifikasi berinisial JS. Pria 48 tahun itu ditangkap di Jati Sampurna, Bekasi.
"Pelaku yang diamankan JS pada Minggu, 26 Januari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
JS ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan di Jalan Melati 7 nomor 1 kelurahan Jati Sampurna, kecamatan Jati Sampurna, Bekasi. Barang bukti yang diamankan polisi yaitu mobil Xenia warna abu-abu yang dikendarai saat melakukan masturbasi.
"Pada tanggal 23 Januari 2020 di tempat kejadian perkara (Jalan Gatot Subroto Kavling 55), pelaku mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan mastubrasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku," jelas dia.
Yusri mengatakan. tersangka diduga melakukan tindak pidana pornografi. Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 36 Jo 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
Advertisement