Semasa Hidup, Arifin Panigoro Dianugerahi Bintang Mahaputera
Arifin Panigoro meninggal dunia dalam perawatan medis di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat, pada Senin 28 Februari 2022 pukul 03.29 WIB. Ia mengembuskan napas terakhir di usia 76 tahun. Sampai saat ini, pihak keluarga masih mengurus administrasi jenazah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.
Rencananya, jenazah pendiri Medco Group ini akan disemayamkan di rumah duka di Griya Jenggala, Jalan Jenggala 1, Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kepastian terkait waktu dan tempat pemakaman almarhum.
Mengingat semasa hidupnya Arifin Panigoro pernah menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi, maka ia berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Bintang Mahaputera
Dikutip dari Instagram @medcofondation, Arifin Panigoro pernah menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi. Penghargaan itu diserahkan di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Agustus 2019.
"Arifin Panigoro, pendiri Medco Group, menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari pemerintah Republik Indonesia (RI). Pemberian penghargaan ini berkat jasanya pada negara, dalam penyediaan kebutuhan energi untuk ketahanan energi nasional," demikian keterangan yang ditulis admin.
Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Anugerah kehormatan ini diberikan secara resmi pada 1959.
Mengutip situs Kementerian Sekretariat Negara RI, Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Adapun, Tanda Kehormatan yang tertinggi ialah Bintang Republik Indonesia dan setelahnya adalah Bintang Mahaputera.
Bintang Mahaputera sendiri terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana. Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.
Pelopor Bisnis Migas
Arifin Panigoro merupakan pelopor bisnis minyak dan gas bumi (migas) di kalangan pengusaha pribumi. Pada saat bisnis migas masih didominasi perusahaan multinasional, dia berani terjun ke bisnis migas di awal 1990-an.
Berkat keberanian dan sikap nasionalisme, Arifin mampu membesarkan bisnisnya dengan mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan-perusahaan asing di Indonesia seperti Tesoro (1992), Stanvac (1995), Novus Petroleum Ltd (2004), Blok B Natuna ConocoPhillips, tambang mineral Newmont Nusa Tenggara (2016), hingga Ophir Energy (2019).
Selain itu, perusahaan yang didirikannya mengelola lapangan migas di berbagai belahan dunia, seperti Oman, Libia, Yaman, Tanzania, Thailand, Vietnam, dan Meksiko.
Per 2019 lalu, bisnis utama Arifin di bidang migas berkontribusi sekitar 100 ribu barrel oil equivalen per day (boepd). Selama 18 tahun terakhir, Perusahaan telah berkontribusi 13,6 milyar dolar AS kepada negara, pembayaran pajak senilai lebih dari 2 miliar dolar AS serta menyediakan puluhan ribu lapangan kerja.
Profil Arifin Panigoro
Arifin Panigoro yang merupakan pendiri PT Medco Energi Internasional Tbk memulai usaha dengan mengakuisisi Tesoro di Kalimantan Timur. Tesoro sendiri bukanlah nama daerah, melainkan nama perusahaan yang menjalankan produksi minyak bumi sebelum Medco.
Majalah Forbes pernah mencatatkan Arifin Panigoro sebagai orang terkaya di Indonesia pada tahun 2020. Menempati peringkat ke-47, Forbes mencatat kekayaannya sebesar 550 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Sejauh ini belum diketahui penyebab meninggalnya Arifin Panigoro.