Seluruh Tenaga Kesehatan di Jateng Wajib Kenakan APD
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya menekan angka tenaga medis yang terpapar COVID-19. Salah satunya adalah kebijakan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh tenaga medis.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menuturkan bahwa kebijakan tersebut untuk mencegah penularan COVID-19 terhadap tenaga medis.
"Seluruh tenaga kesehatan, baik yang menangani COVID-19 maupun tidak, semua harus pakai APD. Tentu sesuai tingkat kasus yang ditangani. Karena tidak tahu apakah pasien itu positif atau tidak," ujarnya, Selasa, 21 April 2020.
Sejauh ini, stok APD untuk tenaga medis di Jawa Tengah masih cukup untuk kebutuhan tenaga medis.
"SOP-nya, seluruh tenaga kesehatan terapkan pengendalian infeksi. Saat ini, APD sudah cukup untuk tenaga medis dimanapun bekerja, tetap dilakukan pengendalian infeksi diri," imbuhnya.
Yulianto juga menyampaikan, puluhan tenaga medis yang terpapar Virus Corona masih menjalani isolasi di Hotel Kesambi Hijau Semarang. Saat ini, sudah hari ke tiga karantina, dan masih berlangsung selama 12-14 hari.
"Kondisinya baik. Memang ada salah satu yang sakit, tapi bukan karena COVID-19 dan sudah ditangani, saat ini kondisinya baik. Ada beberapa yang isolasi mandiri di rumah," tutur dia.
Menurutnya, masyarakat boleh memberikan dukungan dan bantuan kepada para tenaga medis tersebut. Bantuan dan dukungan bisa disalurkan lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina
"Bisa lewat gugus tugas atau langsung ke pengelola karantina. Dicatat, dan akan dilaporkan secara resmi," tandasnya.
Advertisement