Pemkab Malang Tutup Seluruh Tempat Wisata pada Libur Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup seluruh destinasi wisata saat perayaan tahun baru nanti. Penutupan mulai dilakukan mulai 30 Desember hingga 1 Januari 2020.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada kerumunan wisatawan.
"Semua tempat wisata baik alam maupun buatan akan tutup. Karena untuk antisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19," katanya, Senin 21 Desember 2020.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut Pemkab Malang akan segera memberitahukan kepada pengelola wisata melalui surat edaran yang akan diterbitkan.
"Nanti yang melakukannya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang," ujarnya.
Sanusi mengatakan saat ini Kabupaten Malang sudah masuk dalam zona oranye, padahal sebelumnya masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
"Dikarenakan ini masih dalam masa pandemi dan Kabupaten Malang masuk zona oranye," tutupnya.
Terkait momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang beberapa hari lagi, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada para kepala daerah agar bisa menekan potensi kenaikan kasus Covid-19.
Khofifah menerangkan dalam tiga kali momen libur panjang ada kenaikan kasus Covid-19 di Jatim. Ketiga momen tersebut yaitu, Libur Idul Fitri dengan penambahan 400 hingga 500 kasus dalam sehari.
Lalu, Libur Nasional Kemerdekaan 17 Agustus dengan penambahan sebanyak 650 kasus dalam sehari dan terakhir Libur Panjang Nasional pada 27 Oktober 2020, lalu dengan penambahan sebanyak 400 hingga 500 kasus dalam sehari.
Advertisement