Seluruh Tempat Wisata di Jatim Wajibkan Rapid Antigen
Wisatawan yang ingin berlibur di Jawa Timur harus betul-betul menaati aturan yang dikeluarkan, yakni harus menunjukkan minimal surat rapid tes antigen kepada pengelola tempat wisata.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/23604/118.5/2020 terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan Libur Hari Raya Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Pada Urusan Kebudayaan dan Pariwisata.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pawisata (Disbudpar) Jawa Timur, Tri Bagus Sasmito mengatakan, bukti rapid test antigen dengan keterangan non reaktif atau negatif ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini kasus konfirmasi positif baru di Indonesia, termasuk Jatim meningkat signifikan.
Bagus mengatakan, ketentuan itu berlaku mulai hari ini 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang dengan masa berlaku surat 3x24 jam. "Kalau melebih tiga hari pasca tes, surat yang dipakai tidak berlaku. Selain itu pengunjung juga wajib memperhatikan protokol kesehatan," ujar Bagus.
Selain itu, kata dia, pihak pengelola tempat wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, kemudian mengatur jarak aman agar tidak ada kerumunan, serta menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Tak itu saja, sesuai edaran untuk tempat wisata di zona merah (risiko tinggi penularan Covid-19) hanya dapat menerima 25 persen pengunjung dari total kapasitas, kemudian zona oranye (risiko sedang) 50 persen, dan zona kuning (risiko rendah) 75 persen.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak melarang liburan hanya ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengelola wisata agar tidak membuat perayaan yang dapat mendatangkan kerumunan masyarakat.
“Untuk itu kita mengharapkan masyarakat menunda liburan bersama keluarga, lalu jangan melakukan perayaan tahun baru yang membuat masyarakat berkerumun,” kata Khofifah.
Hal itu, kata dia, tak lain karena sampai saat ini kasus Covid-19 di Jatim meningkat signifikan. Sehingga, upaya pencegahan dengan protokol kesehatan sangat penting untuk menekan angka penularan Covid-19.