Seluruh RPH di Banyuwangi Segera Kantongi Sertifikat Halal
Seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Banyuwangi segera mengantongi sertifikat halal. Saat ini baru dua yang sudah memiliki sertifikat halal. Sisanya sudah lolos audit sertifikasi halal. Tinggal menunggu terbitnya dokumen saja.
Banyuwangi memiliki total delapan RPH yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Banyuwangi. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore dan Kalibaru. Sementara dua di antaranya sudang memiliki sertifikat halal.
"Dua yang sudah mengantongi sertifikat halal berada di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo," jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Nanang Sugiharto, Jumat, 26 Januari 2024.
Menurutnya, enam RPH lainnya telah memenuhi syarat pemeriksaan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang. Saat ini, kata Nanag, tinggal menunggu penerbitan sertifikat halalnya saja.
Dijelaskannya, prinsip pelayanan RPH adalah menyediakan produk asal hewan yang ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Untuk itu, unsur-unsur pemenuhan teknis kesehatan masyarakat veteriner, peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan dampak lingkungan harus terus ditingkatkan.
"RPH di Banyuwangi juga sudah memenuhi unsur kesehatan masyarakat veteriner dan kehalalan seperti pemenuhan RPH yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha)," katanya.
Pada tahun 2023 RPH, lanjutnya, di wilayah Banyuwangi telah melayani pemotongan hewan khususnya sapi sebanyak 10.571 ekor. Pemotongan hewan di RPH juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah untuk kemajuan Kabupaten Banyuwangi.
Dia berharap, dengan adanya RPH Halal ini, nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai pemenuhan syarat UMKM halal.
"Dengan menekankan pada proses produksi dari hulu ke hilir sebagai pengembangan ekonomi serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran," pungkasnya.