Seluruh Kepala Sekolah di Jateng Laporkan Harta Kekayaan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi seluruh pejabat struktural Dinas Pendidikan dan kepala sekolah SMA, SMK, SLB Negeri yang sudah melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebelumnya, saya mendapat laporan kurang satu orang (yang belum mengisi LHKPN), ternyata sedang sakit. Dan hari ini, Jumat (28/2/2020) sudah mengisi. Artinya, sudah 100 persen yang mengisi LHKPN. Terima kasih ya," kata Ganjar seusai menyerahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah SMAN/SMKN dan SLBN Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Jum'at, 28 Februari 2020 siang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Jateng Jumeri menambahkan, pihaknya memang mendorong agar seluruh kepala sekolah mengisi LHKPN.
"Kami kirimkan surat (himbauan untuk mengisi LHKPN) sambil monitor perkembangan. Ketika kurang tiga hari baru 88 persen yang mengisi. Sisanya kami undang ke kantor untuk mendapatkan bimbingan pengisian LHKPN. Kemarin kurang satu karena sakit. Alhamdulillah, tadi sebelum jam 10 selesai mengisi sambil dibimbing petugas kami. Tuntas 100 persen," kata Jumeri.
Ganjar berharap, seluruh kepala sekolah maupun guru untuk melompat lebih tinggi dan berlari lebih kencang agar sekolah yang dipimpinnya menjadi lebih baik. Ia juga mengingatkan agar kepala sekolah selalu melibatkan orang tua siswa dan komite sekolah. Harapannya agar tujuan Jateng Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi terwujud di instansi pendidikan. Terlebih, kata Ganjar, Jateng merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan gubernur (Pergub) pendidikan antikorupsi.
"Laporkan berwajib jika melihat indikasi KKN. Jangan salahgunakan kewenangan jabatan. Selamat bekerja, bangun karakter anak Indonesia yang unggul untuk merebut pertaruhan dunia dan tetap menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," pesan Ganjar.