Arab Ditutup Lagi, Layanan Umrah Setahun Mandek
Seluruh calon jemaah umroh asal Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci hari ini Rabu 3 Februari 2021 dibatalkan. Pembatalan sehubungan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang menangguhkan sementara kedatangan warga negara asing (WNA), dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan yang dikeluarkan Selasa Februari 2021 malam, berlaku mulai hari ini Rabu 3 Februari pukul 21.00 WIB.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menjelaskan hal ini kepada Ngopibareng.id, Rabu 3 Februari 2021.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh badan otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ini berdampak pada pemberangkatan jemaah umroh dari Indonesia yang akan berangkat hari ini. Bahkan sudah ada yang tiba di bandara pemberangkatan," kata Zaki.
Amphuri mengharapan ada solusi terbaik dari semua pihak terkait dengan penundaan pemberangkatan jemaah umroh. Sebab mereka sudah membayar pesawat, hotel dan biaya pengurusan visa.
Zaki yang merangkap CEO PT Khazzanah Al Anshari Travel, belum bisa memastikan peraturan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, sampai kapan berlakunya.
Menurut Zaki penangguhan kedatangan WNA dari 20 negara, erat kaitannya dengan pandemi Covid-19 di Arab Saudi yang kasusnya cenderung meningkat.
Setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan menang melawan Covid-19 pada tgl 13 Des 2020 dengan penurunan konfirmasi Covid hingga rata-rata di bawah 150 perharinya dengan jumlah yang pulih mencapai 90 persen dan Saudi masuk negara ke 4 yang paling aman dikunjungi dimasa pandemi, akhirnya pada tgl 2 Feb 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat. Terdapat 310 kasus baru dan empat meninggal seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan dilansir oleh Al Arabiya News.
Akibat kejadian itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akhirnya mengambil langkah mengontrol perkembangan Virus Covid-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara.
Adapun negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.
Setahun Umrah Ditutup
Peraturan baru yang dikeluarkan Arab Saudi kali ini menandai berhentinya aktivitas haji dan umrah selama hampir satu tahun terakhir, sejak ditutup pertama kali pada 27 Februari 2020.
"Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini," katanya.
Sedangkan, menurut Zaki, Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat Umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Jan 2021.
Syarat ini disambut baik oleh PPIU & masyarakat Muslim, karena sesuai data Kemenag sebanyak 52 persen (30.828) jemaah waitinglist berumur di atas 50 tahun, jadi setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka.
Khazzanah Tours sendiri di akhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak grup yang akan diberangkatkan. Namun akibat peraturan baru, serta perpanjangan penutupan, menyebabkan rencana dan upaya memberangkatkan jemaah baru, kembali berhenti.
Pihaknya juga akan segera mengumumkan aturan baru ini kepda seluruh jemaahnya. Contohnya Khazzanah Tours perusahaan yang memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen. Jika dikali jumlah rata-rata PPIU & PIHK, jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak.
"Tapi keputusan Saudi Arabia ini tetap kami dukung demi kebaikan bersama, semua ada hikmahnya" kata Zaki.
Advertisement