Seluruh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno pemberitahuan hasil penelitian dokumen syarat calon dan syarat pencalonan juga hasil pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dengan mengundang kedua tim pemenangan.
"Sesuai dengan PKPU, No 3 tahun 2017, kita diberi alokasi waktu untuk melakukan pemberitahuan terhadap hasil penelitian kita, maka kita sampaikan di rapat pleno ini," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Rabu, 17 Januari 2018.
Eko mengatakan para pasangan calon yakni Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul - Mbak Puti) juga Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, keduanya dinyatakan layak dan memenuhi syarat dalam proses pemeriksaan kesehatan.
"Kedua pasangan calon menerut hasil pleno tim pemeriksaan kesehatan RSUD Dr. Soetomo, dinyatakan Sehat secara jasmani dan rohani, juga terbebas dari narkoba atau psikotropika," ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, diperoleh setelah melalui tahap pemeriksan selama dua hari berturut-turut, setelah itu juga harus melalui sidang pleno tim pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakuka oleh para pasangan calon, cukup banyak sehingga memerlukan waktu dan tenaga yang banyak juga. (frd)