Selundupkan Shabu ke Lapas Kediri, Residivis Dibekuk
Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis shabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, modus pelaku menyembunyikan shabu di dalam batang rokok kretek.
"Tembakaunya dikeluarkan lalu diisi serbuk shabu, kemudian dikemas kembali dalam bentuk rokok. Kemudian dikirim ke salah satu napi di Lapas Kediri melalui seorang kurir," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar X-Ray, petugas mencurigai benda mencurigakan yang disembunyikan dalam kemasan rokok. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
"Ketika digeledah ternyata ada shabu, lalu dari pihak Lapas menghubungi kami. Kita cek di lokasi ternyata benar. Total shabu ada 3 gram," katanya.
Dari kasus tersebut, satu orang ditetapkan tersangka bernama Anton Subekti. Dari penyelidikan tersangka ini polisi menemukan barang bukti baru berupa pil dobel L yang disimpan di rumahnya.
"Jadi, selain barang bukti shabu yang dimasukkan ke dalam rokok tadi, kita juga menemukan barang bukti pil dobel L. Alhamdullilah dengan sistem keamanan yang ada di lapas kita bersama-sama bisa mendeteksi ketika ada barang-barang yang mencurigakan yang akan diselundupkan. Kita bekerja sama dengan pihak lapas," katanya.
Dari pengakuannya, Anton Subekti memiliki hubungan pertemanan dengan salah satu napi Lapas Klas 2A Kediri. "Kita masih kembangkan kasus ini untuk mencari jaringan yang lebih besar," katanya.
Advertisement