Selundupkan Narkoba di Pelabuhan SIG Tuban, Kru Kapal Ditangkap
Tiga orang kru kapal yang menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban dan Polisi Perairan dan Udara (Polairud).
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ditangkapnya seorang pelaku berinisial IH di Pelsus SBI. Kemudian pelaku tersebut dipaksa untuk menunjukkan keberadaan kedua temannya.
Pelaku lantas menunjukkan kepada petugas bahwa kedua temannya berada di salah satu kapal yang sedang memuat semen di Pelsus SIG. Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua DI, dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku ketiga yakni ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di atas kapal. Takut ditangkap oleh petugas, ADC kemudian nekat menceburkan diri ke laut. Namun sialnya ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut.
Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.
"ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang, Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf Asep Sudrajat, Sabtu 10 September 2022.
Menurutnya, pelaksanaan Exercise di tahun 2022 ini merupakan integrasi 2 Terminal Khusus yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk & PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan tema Pemeriksaan, Penanganan & Penangkapan Crew Kapal yang di Duga Membawa Barang Terlarang/Narkoba.
Dalam pelaksanaan exercise tahun ini, Terminal Khusus SIG dan SBI kali ini melibatkan Satreskoba Polres Tuban, Polsek Jenu, Polsek Tambak Boyo, Koramil Jenu, Koramil Tambak Boyo, KKP Tuban serta melibatkan Marinir, Polairud, Pamobvit, KUPP Kelas III Brondong, dan petugas keamanan Pelabuhan.
"Untuk kejadian tertentu tidak bisa kami tangani sendiri. Seperti terhadap kejahatan narkoba kita harus melibatkan pihak luar dari kepolisian dan Polairud,” ujarnya.
Sementara itu, Manager of Port Operation SIG, Sukamto, mengatakan kegiatan Exercise ISPS Code dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan ketentuan ISPS Code dan implementasi PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan pasal 42.
"Ini juga sebagai salah satu syarat untuk Pelabuhan yang melaksanakan kegiatan ekspor pun impor, ungkapnya.
Lebih lanjut, tujuan kegiatan Exercise ISPS Code ini untuk melatih profesionalitas dan meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait dengan SIG dan SBI di Tuban. Serta berkomitmen turut andil dalam memerangi serta mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba atau tindakan kejahatan lainnya di lingkungan kerja.
“Setelah kegiatan ini kami berharap jalinan komunikasi pihak pengamanan Pelsus baik SIG maupun SBI dengan stakeholder terjaga dengan baik," kata Sukamto.
Terpisah, Supplay Chain SBI, Rhizal Andi Kartika, berharap implementasi ISPS Code di terminal khusus SIG dan SIG dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya hal tersebut dibutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders serta kerja sama yang solid, saling pengertian dan pemahaman terhadap risiko yang dihadapi dilingkungan kerja.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini," pungkasnya.
Advertisement