Selundupkan HP di Lapas Kediri, Napi Narkoba Jalani Strap Sel
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri memberikan sanksi kepada BGS, narapidana kasus narkoba. Sanksi tersebut diterima pria berusia 35 tahun itu karena diduga berupaya menyuruh orang lain untuk menyelundupkan dua handphone yang dikemas di dalam roti tawar.
"Barang ini akan diberikan kepada BGS. Pengirim ini masih saudara dengan BGS. Begitu menitipkan barang si pengunjung ini langsung meninggalkan lokasi," kata Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, M Hanafi, Selasa, 22 November 2022.
BGS sudah menjalani masa hukuman di lapas selama 1,5 tahun. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
"Yang bersangkutan telah kita tempatkan di sel khusus (strap sel), sesudah kita buatkan berita acara dan mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan modus untuk bisa masuk HP ke Lapas," ujar pria berusia 55 tahun ini .
Sanksi strap sel pertama dilakukan selama tujuh hari. Jika dikemudian hari yang bersangkutan kembali bikin ulah, sanksi akan ditambah.
"Karena dalam undang undang subjektifnya diserahkan ke kita, untuk menilai mereka bagaimana bisa lebih baik. Karena tugas kita pembinaan, kalau kita masih bisa membina kita bina . Kalau seandainya kita tidak mampu membina tentu akan kita pindah ke lapas lain. Itu perlu diketahui keluarga," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menemukan dua unit handphone dan charger yang diselundupkan ke dalam lapas.
Uniknya, dua unit handphone tersebut diselundupkan dengan dimasukkan ke dalam roti tawar yang dibawa oleh salah satu pengunjung.
Sesuai data yang diterima dari Humas Lapas Kelas 2A Kediri, Anton Prabowo Wicaksono menyebutkan, awalnya petugas jaga piket sedang melakukan penggeledahan barang menggunakan mesin X-ray. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menangkap visual yang mencurigakan terlihat di layar monitor.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan bungkusan mencurigakan berwarna putih yang diduga handphone. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dugaan itu benar adanya.
Modusnya roti tawar dilubangi bagian tengah, dimasukkan handphone lalu dibungkus sedemikian rupa agar terlihat seperti roti tawar biasa. "Rencananya, handphone tersebut dikirim ke salah satu narapidana kasus narkoba yang identitasnya laki-laki tetappi tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Advertisement