Napi di Kediri Simpan 26 Poket Sabu di Dalam Lapas
Sorang penghuni Lembaga Permasyarakatan kelas 2A Kediri Jawa Timur berinisial DF, berusia 30 tahun, asal Surabaya, diperiksa oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota. DF ditangkap setelah ketahuan menyembunyikan narkoba jenis sabu di sela-sela tembok di dalam lapas. Perbuatannya terungkap dalam razia yang dilakukan pihak lapas sekitar pukul 01.00, Kamis 23 Juli 2020, dini hari.
“Pihak lapas razia kemudian ditemukan sabu lalu menghubungi Polres Kediri Kota. Sabu tersebut disimpan di sela-sela tembok, " kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Subiyanto, 23 Juli 2020.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku DF kemudian dibawa ke kantor Polres Kediri Kota untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Saat diinterogasi, warga asal Surabaya ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman sesama narapidana pindahan dari salah satu lapas di Jawa Timur. "Keduanya sudah saling kenal di dalam," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 8,8 gram yang sudah dikemasi 26 poket. Kini pihak Satnarkoba Polres Kediri Kota masih mendalami perkara tersebut. "Pelaku saat ini masih kami periksa ," ujarnya.
Sementara itu diketahui selama Juli 2020, Polres Kediri Kota telah berhasil mengungkap 14 kasus. Kasus ini diungkap baik dari Satuan Narkoba, Satreskrim pun unit Reskrim jajaran Polsek. Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya kasus curanmor, tiga kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penggelapan dalam jabatan, dan satu kasus pengeroyokan.
"Yang menonjol dalam kegiatan pengungkapan kasus ini, adanya partisipasi aktif masyarakat. Karena adanya informasi dari masyarakat ini para petugas baik dari Polsek pun Polresta melakukan lidik hingga dapat mengungkap kasus ini," Papar AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota.
Berita ini mengalami koreksi, pada jumlah kasus ungkap narkoba yang awalnya delapan, menjadi 14. Redaksi memohon maaf.
Advertisement