Selingkuh, Warganet Sebut Mantan Waketu DPRD Sulut Pedofil
Kasus selingkuh yang dilakukan James Arthur Kojongian, membuatnya dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Terbaru, warganet menyebut jika James tergolong pelaku pedofilia karena berhubungan dengan remaja di bawah umur.
Tuduhan itu ramai muncul dipicu status yang diunggah akun anonim, Tubirfess, di Twitter. "2beer! Dakyung nya Manado, 18 tahun udah gugurin kandungan dua kali, demi 1 miliar dan fortuner. Jadi selingkuhan Waketu DPRD sejak 16 tahun," tulis akun tersebut pada Minggu, 31 Januari 2021.
Pantauan Ngopibareng.id, status ini masih ramai diperbincangkan hingga Senin, 1 Februari 2021. Warganet merespon beragam. Sebagai menyebut jika perempuan yang dikenal bernama Angel itu menjadi korban grooming, dan James Arthur Konjongian adalah pelaku pedofilia.
"Jika di luar negeri, orang sudah mengerti, cewek ini kemungkinan besar korban grooming dan manipulasi. Power dynamic-nya udah beda banget. Gak peduli dia korban atau bukan, dia di bawah umur," tulis akun @nini**.
Sementara akun lain menyebut usia minimal untuk menikah berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019. Perempuan pasangan selingkuhan laki-laki berusia 36 tahun itu pun disebut anak di bawah umur. "Usia minimal perempuan adalah 19 dan pria 25 tahun, pertimbangan umur 19 dirasa emosional udah cukup," tulis akun @gas**.
Sedangkan warganet lainnya menyebut jika partner selingkuh adalah pelakor, dan orang tuanya, ikut bersalah sehingga terjadi selingkuh hingga bertahun-tahun.
"Padahal masih kecil dan cantik, mending dia fokus sekolah terus kuliah abis itu terkenal karena prestasinya dan banggain orang tua. Bukan terkenal karena jadi pelakor," kata akun @meri***.
"16 tahun tu masih underage kan? astaga orangtuanya apakah tak tahu dia dapat duit banyak darimana kok bisa bisanya ngebiarin. Itu wakil dewan juga kelakuannya kenapa, tak cukup satu, emang manusia kufur nikmat," tulis akun @wasa**.
Seperti diberitakan sebelumnya, perselingkungan antara James Arthur Kojongian, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara terbongkar setelah video penghadangan yang dilakukan istrinya, Michaela Paruntu, menjadi viral.
Dalam video itu, Michaela yang memergoki suaminya bersama perempuan selingkuhannya berada dalam satu mobil, nekat bergelantungan di kap mobil yang sedang berjalan.
Ia pun sempat terserat beberapa meter, sebelum mobil berhenti dan suaminya memintanya masuk ke dalam mobil.
Peristiwa ini kemudian diikuti permintaan maaf yang disampaikan James Arthur Kojongian, sekaligus pencopotan jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulawesi Utara, menyusul pencopotannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Advertisement