Selingkuh, Anggota Satpol PP Surabaya Digerebek di Hotel
Salah seorang Satpol PP Kota Surabaya, digerebek ketika menginap di hotel kawasan Karang Pilang, pada Jumat 16 April 2021. Anggota tersebut diduga telah melakukan perselingkuhan. Menanggapi kabar tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan bahwa ada salah satu personelnya yang digrebek di hotel.
Eddy Christijanto mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan usai dirinya mendapatkan kabar dari sang istri. Bahwa suaminya, yang merupakan anggota Satpol PP Kota Surabaya, telah berselingkuh.
“Iya benar (ada penggerebekan). Inisialnya (anggotanya) SS, kami mendapat laporan dari istri yang bersangkutan,” kata Eddy Christijanto, kepada awak media, Sabtu, 17 April 2021.
Eddy Christijanto mengungkapkan bahwa pelaku perselingkuhan tersebut berstatus sebagai pekerja honorer. Meski demikian, SS tetap menerima sanksi yang berat, yakni pemecatan. "Langsung kita berhentikan (dipecat),” ucapnya.
Eddy Christijanto mengaku tidak tahu, apakah permasalahan tersebut lanjut keranah hukum atau tidak. Sebab, menurut dia, semuanya tergantung sikap dari pihak keluarga kedua belah pihak.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," tutupnya.