Selesai Sidang, Dhani Dihadiahi Sorban Gus Dur
Usai menjalani sidang ketiga di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 14 Februari 2019. Terdakwa pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo nampak tersenyum lepas.
Dengan mengenakan kemeja putih dan peci sufi, musikus Dewa 19 itu meninggalkan ruang sidang lewat pintu belakang tanpa ketegangan. Berbeda dengan sidang sebelumnya Selasa, 12 Februari 2019 yang sempat diwarnai keributan.
Tampak di lehernya terkalung kain sorban berwarna putih. Kain sorban itu diklaim sebagai peninggalan Presiden RI keempat KH Abdurahman Wachid, atau biasa dikenal dengan sebutan Gus Dur.
Sorban tersebut, adalah pemberian Gus Aam Wachid Wahab salah satu cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah yang juga turut hadir dalam persidangan.
Gus Aam, sapaan akrabnya mengatakan, ia sengaja memberikan barang peninggalan Gus Dur pemberian kepada Dhani tersebut, bertujuan agar Dhani diberi keselamatan.
“Sorban tadi dari Gus Dur diberikan kepada Bang Dhani untuk keselamatan Beliau, menghadapi segala macam cobaan seperti ini. Sorban itu asli,” kata Gus Aam, yang juga pengasuh Ponpes Tambak Beras, Jombang.
Menurutnya, sorban itu mempunyai keistimewaan tersendiri. Selain mempunyai keistimewaan dari Gus Dur, pemberian sorban itu juga bisa diartikan sebagai restu kepada Dhani yang dianggapnya sebagai warga NU.
Bagi Gus Aam, Dhani ialah salah satu orang pengikut Gus Dur semasa hidup. Bahkan ia melihat, Dhani juga pernah terlibat dan membantu mati-matian, kepada lembaga-lembaga yang dinaungi oleh NU.
“Jadi Dhani itu tidak anti Banser tidak anti Ansor bahkan NU. Ya apa namanya kalau misalnya terjadi perselisihan itu biasa. Kita semua bersaudara kita ingin semua ini berjalan dengan damai sehingga tidak terjadi apa-apa di perjalanan pilpres ini,” kata dia.
Gus Anam memaklumi atas tindakan yang dilakukan Dhani. Karena menurutnya, politisi Partai Gerindra tersebut merupakan asli orang Surabaya yang dikenal dengan gayanya yang ceplas-ceplos.
“Kita semua tahu Bang Dhani ini orang Surabaya. Beliau ini adalah sama-sama warga NU, sudah lama Beliau ini menjadi warga Nahdliyin. Dan namanya orang Surabaya, kalau bicara ceplas-ceplos,” kata Gus Aam.
Menurutnya, hingga kini Dhani tetap diakui sebagai warga NU. Bahkan secara terang-terangan Gus Aam menyatakan mendukung dan memberikan doa bersama-sama atas kasus yang menjerat pelantun lagu Laskar Cinta itu.
“Dhani ini selalu didukung oleh seluruh warga NU memberikan doa bersama-sama. Mudah-mudahan ini diberikan kesabaran diberikan ketabahan oleh Allah yang memperjuangkan bangsa Indonesia ini. Khususnya untuk memperjuangkan NU,” pungkasnya.
Dalam perkara ini Dhani itu didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Kader partai Gerindra kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan. (frd)
Advertisement