Seleksi PPS Pilkada, KPU Tuban Ungkap Ada dari Unsur PPPK dan ASN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan tahapan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Seleksi calon anggota PPS tersebut kini telah sampai pada tahapan tes wawancara. Pelaksanaan tes wawancara itu berlangsung di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa-Kamis 21-23 Mei 2024.
Tercatat, ada sebanyak 1.506 calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara, mereka merupakan calon PPS yang lolos pada tahapan seleksi sebelumnya yaitu tes tulis.
"Tes wawancara ini ada 1.506 orang, sedangkan untuk kebutuhan PPS di Kabupaten Tuban sebanyak 984 orang," terang Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh.
Lebih lanjut, Zakiyah menambahkan, para pendaftar calon anggota PPS ini ada juga dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
"Ada unsur dari PPPK yang mendaftar, kemudian dari ASN. Untuk perangkat desa sampai detik ini tidak ada," tandasnya.
Adapun dalam tes wawancara ini, Zakiyah menuturkan, salah satu poin penting yang ditanyakan oleh KPU Kabupaten Tuban adalah komitmen dan loyalitas para calon anggota PPS terhadap KPU. Sebab, tagline KPU adalah integritas 24 jam.
"Maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan PPS itu harus sesuai prosedur dan sesuai perintah yang diberikan oleh KPU Kabupaten Tuban dan ini menjadi poin penting pasukan harus taat dan patuh kepada KPU Kabupaten Tuban," pungkasnya.
Sebatas diketahui, setelah tahapan tes wawancara selesai, selanjutnya anggota PPS di Kabupaten Tuban akan diumumkan pada tanggal 24 Mei besuk. Kemudian pada tanggal 26 Mei, anggota PPS akan dilantik.
Advertisement