Seleksi Panwascam Disebut Bermasalah, Ini Kata Bawaslu Banyuwangi
Beberapa hari ini beredar kabar dugaan penyelewengan dalam proses rekrutmen Panwascam yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi. Mulai dugaan bocornya soal tes tulis CAT, hasil tes CAT yang tidak langsung diumumkan, hingga dugaan adanya Panwascam terpilih yang diduga merupakan anggota partai politik.
Merespons kabar ini, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, menyatakan, Bawaslu Banyuwangi telah menetapkan 75 anggota Panwascam terpilih. Mereka ini rencananya akan dilantik pada Kamis, 27 Oktober 2022 besok.
“Kita sudah bekerja sesuai juknis yang ada,” jelasnya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Mengenai 6 calon anggota Panwascam yang lolos tes tulis CAT, sesuai juknis yang menyatakan lolos adalah Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Bawaslu Kabupaten Banyuwangi atau Bawaslu kabupaten lainnya, sifatnya hanya menetapkan saja.
“Sifat di Bawaslu Banyuwangi ataupun Kabupaten lain adalah menetapkan dari 6 besar yang lolos,” ujarnya.
Mengenai dugaan ada anggota Panwascam terpilih yang tercatat sebagai anggota partai politik, menurut Hamim, Bawaslu Banyuwangi sudah membuka posko aduan masyarakat. Kemudian terhadap nama-nama yang lolos administrasi, lolos seleksi tes tulis sampai wawancara sudah dibuka tanggapan masyarakat.
“Kita sudah buka kok, ada ruang untuk aduan atau tanggapan masyarakat,” tegasnya.
Dia menjelaskan, Bawaslu sudah mengecek para pendaftar terkait keanggotaan partai politik. Tidak hanya itu, menurutnya, Bawaslu Banyuwangi bahkan menyampaikan kepada KPU Banyuwangi apakah ada nama dari pendaftar yang masuk ke Sipol.
Sesuai data yang diterima Bawaslu saat seleksi administrasi, terkait keanggotaan partai ini sudah ada surat pernyataan dari calon anggota Panwascam bahwa yang bersangkutan tidak termasuk anggota partai politik.
Lebih jauh Hamim menyatakan, jika ada tanggapan masyarakat dan terbukti ada anggota Panwascam terpilih yang tercatat sebagai anggota partai politik akan dilakukan klarifikasi, karena hak masyarakat untuk mengontrol.
“Ketika ada surat resmi yang masuk di Bawaslu Banyuwangi, nanti akan kita lakukan klarifikasi bahwa itu ada tanggapan masyarakat,” tegasnya.
Mengenai adanya kabar bahwa salah satu anggota Panwascam terpilih sudah mendapatkan tanggapan masyarakat, Hamim mengaku itu sudah dilakukan klarifikasi. Dia menegaskan pada saat tes, pihaknya sudah menanyakan hal ini. Selain itu, yang bersangkutan sudah menyatakan dirinya bukan anggota partai politik.
“Dan ada juga hasil klarifikasi di KPU Banyuwangi. Dia tidak masuk di keanggotaan partai politik,” tegasnya lagi.
Namun, menurutnya, jika nantinya memang terbukti sebagai anggota partai politik, maka yang bersangkutan tetap bisa diberhentikan meskipun yang bersangkutan sudah dilantik.
“Kalau terbukti anggota partai politik sangat bisa (diganti). Itu di aturan, siapa pun itu, terbukti diklarifikasi dan sebagainya itu bisa diproses PAW (pergantian antar waktu) ketika itu sudah terlantik,” pungkasnya.