Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Selebgram Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online

Hukum dan Kriminalitas
Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang selebgram perempuan berinisial CN, 19 tahun, karena mempromosikan judi online. (Foto: Ant)
Selebgram Judi Online Judi online marak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas