Selebgram Cantik Angela Lee dan Suami Terancam 20 Tahun Penjara
Kasus penipuan bisnis tas mewah selebgram Angela Charlie atau Angela Lee (31) berbuntut bui. Angela bersama sang suami, David Hardian Sugito (36) didakwa dengan pasal pencucian uang dan terancam hukuman 20 tahun penjara pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sleman, Jawa Tengah, Rabu 25 Juli lalu.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Surachmat, Angela Lee duduk berdampingan bersama suaminya di kursi terdakwa.
Angela Lee mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, sedangkan David memakai rompi tahanan warna orange. Keduanya tampak serius mendengarkan JPU Dian Susanto Wibowo membacakan surat dakwaan.
Angela Lee terlihat menunduk dengan memakai kerudung berwarna putih. Sesekali dia juga terlihat menoleh ke arah JPU.
Berbeda dengan suaminya, David, terlihat terus menundukkan kepalanya selama persidangan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut.
Angela Lee dan suaminya didakwa pasal kumulatif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Keduanya ditahan Polres Sleman sejak 5 Februari 2018. Saat itu polisi juga mengamankan sejumlah barang mewah di antaranya Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan, surat-surat, ponsel, hingga mobil Jeep Rubicon warna oranye.
Angela dan David dilaporkan oleh seorang pria Santosa Tandyo. Santosa menginvestasikan uangnya kepada David untuk bisnis jual beli mobil. Selama kurun waktu Februari 2017-Agustus 2017, korban belum menerima keuntungan seperti apa yang dijanjikan sejak awal oleh David dan Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.
Sementara itu seusai sidang, Angela dan David enggan memberikan komentar kepada wartawan. Keduanya langsung menuju ruang tahanan PN Sleman.