Selasa Kemarin Arab Saudi Eksekusi 7 Terpidana Hukuman Mati
Arab Saudi hari Selasa 17 Juli kemarin mengeksekusi tujuh terpidana hukuman mati yang dihukum atas pembunuhan dan peredaran narkoba. Ketujuh orang itu warga negara Arab Saudi, Chad dan Lebanon.
Kerajaan ultrakonservatif itu memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dengan sejumlah tersangka yang dihukum atas terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba menghadapi hukuman mati.
Dua warga Arab Saudi dan tiga warga Chad dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati atas penculikan dan pembunuhan seorang penjaga keamanan Pakistan, dengan dugaan ingin merampok gudang yang dijaga penjaga itu, menurut kantor berita pemerintah, SPA.
Seorang warga Arab Saudi lain dieksekusi atas pembunuhan setelah membakar seorang pria, lapor SPA.
Seorang warga Lebanon dieksekusi karena mencoba menyelundupkan obat-obatan captagon ke kerajaan itu, ungkap SPA. Captagon, obat yang populer di kalangan pejuang di zona perang, biasanya memadukan amfetamin, kafein dan zat lain dalam bentuk pil.
Eksekusi pada Selasa kemarin menambah jumlah total orang yang dijatuhi hukuman mati di kerajaan itu tahun ini menjadi 73 orang, menurut perhitungan AFP.
Arab Saudi memiliki tingkat eksekusi tertinggi ketiga di dunia pada 2017, setelah Tiongkok dan Iran, menurut Amnesty International. (kn/wy/rr)
Advertisement