Selasa Besok, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dibuka
TNBTS Dibuka untuk Wisatawan Mulai Selasa
Sempat ditutup karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 6-15 September 2023 lalu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka kembali untuk wisatawan mulai Selasa besok, 19 September 2023. Pembukaan kembali wisata konservasi itu tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Besar TNBTS.
Hal itu tertuang dalam surat tertanggal 18 September 2023 yang ditandatangani Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani.
"Kunjungan wisata TNBTS baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang, telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB," demikian rilis tertulis BB TNBTS.
Calon wisatawatan yang hendak memasuki kawasan Bromo dan sekitarnya diminta membeli karcis masuk secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org. BB TNBTS tidak memberlakukan pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali system booking online sedang bermasalah.
Selain itu, calon wisatawan diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS yang yang tercantum di website booking online.
"Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 – 18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023," kata Septi melalui rilis tertulisnya.
Sementara itu, kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk wisatawan. Pembelian karcis masuk di dua objek wisata ini dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan.
Khusus untuk pendakian Gunung Semeru melalui Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang, masih ditutup karena tingkat aktivitas vulkanisnya masih pada Level III (Siaga).
Dalam surat pengumuman itu, seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata diingatkan agar mematuhi prosedur masuk, peraturan dan larangan yang berlaku di TNBTS, mengingat saat ini masih dalam masa waspada karhutla.
“Pengunjung juga diminta tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” demikian rilis tertulis BB TNBTS
Advertisement