Selangkah Lagi Kanada Juga Legalkan Ganja
Senat Kanada pada Selasa 19 Juni 2018 menggelar sidang untuk melegalkan ganja. Hal ini mengantar Kanada selangkah lebih dekat untuk menjadi negara G7 pertama yang mengizinkan konsumsi dan produksi narkoba dari tanaman yang bernama Cannabis sativa tersebut.
Tepat sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan mengesahkan sebuah rancangan undang-undang dengan 205 suara melawan 82. Saat ini RUU tersebut harus mendapat persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal sebelum menjadi UU, kemungkinan sebelum September. Langkah itu hanya sebuah formalitas.
Senat, yang bisa menunda tetapi tidak menghalangi legislasi tersebut, mengesahkannya dengan 52-29 suara.
Langkah itu mengakhiri larangan ganja yang diberlakukan di Kanada sejak 1923. Ganja secara efektif dilegalkan untuk penggunaan medis hampir dua dekade lalu, pada 2001.
Melegalkan ganja merupakan janji kampanye Perdana Menteri Justin Trudeau pada 2015, yang mengakui mengisap ganja bersama teman-temannya “lima atau enam kali” termasuk sejak terpilih menjadi anggota parlemen.
Sebelumnya, sudah ada 9 negara yang melegalkan ganja meskipun ada diantaranya yang disertai pembatasan tertentu. Kesembilan negara itu masing-masing adalah Belanda, Siprus, Meksiko, Kolumbia, Spanyol, Peru, Amerika Serikat (khusus di dua negara bagian yaitu Colorado dan Washington), Israel dan Italia. (mu/ml/ma)
Advertisement