Home ngopiDAERAH Jember

Selamat dari Hukuman Mati, Dua Pembunuh Berencana di Jember Divonis 14 Tahun

Jember
Terdakwa saat menjalani penahanan di Polres Jember pada Desember 2023 lalu (Foto: Rusdi/Ngopibareng.id)
Vonis Hakim Vonis Mati Pembunuhan Berencana Jember
Like

Advertisement

Rusdi Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title