Apes, 13 PSK Ini Kena Razia Ramadhan Satpol PP Kota Malang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang mencatat selama satu bulan Ramadhan berjalan ada sebanyak 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia karena beroperasi selama bulan puasa.
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera mengatakan bahwa operasi ini dilakukan selama lima kali selama satu bulan Ramadhan.
Dasar hukumnya ujar Anton yaitu Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. "Kami selama Ramadhan melakukan operasi khusus sebanyak 5 kali dengan total PSK yang diamankan 13 orang," ujarnya pada Senin 17 Mei 2021.
Anton mengatakan bahwa sejumlah PSK yang terjaring razia tersebut, tidak hanya berasal dari Kota Malang saja namun, Malang Raya termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. "Terjaringnya di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung. Identitas PSK semua dari Malang Raya," katanya.
Sejumlah PSK yang terjaring razia tersebut kata Anton, sudah dikirim pihaknya untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. "Mereka ada yang terjaring sekali hingga tiga kali. Sehingga ada yang sudah tiga kali kami kirim ke dinsos, untuk dilakukan pembinaan dan peringatan," ujarnya.