Selama Ramadan, Polisi Tuban Sita Puluhan Motor Knalpot Brong
Selama bulan suci Ramadan, petugas dari Satlantas Polres Tuban menindak tegas puluhan motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan itu dilakukan untuk menciptakan suasana Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Tercatat, dari penindakan itu ada 57 motor dengan knalpot brong yang disita oleh petugas Satlantas Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat Konferensi Pers mengatakan, selama bulan suci Ramadan Satlantas Polres Tuban terus melakukan razia penggunaan knalpot brong.
"Kita rutin melakukan razia knalpot brong," terang Kapolres Tuban didampingi Kasatlantas Polres Tuban, saat Konferensi Pers, Senin 10 April 2023.
Kepolres menjelaskan, selain merazia motor yang menggunakan knalpot brong, petugas juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar mengganti knalpotnya.
"Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan yang lainya," imbuh mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, penindakan ini sengaja dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban untuk menjaga Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pada saat Jumat Curhat.
"Saya mengimbau kepada jajaran maupun masyarakat Tuban, agar menghindari membeli atau penggunaan knalpot brong serta hindari kegiatan berkumpul yang bisa melaksanakan balap liar," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk motor dengan knalpot brong yang disita saat ini ada 57 unit. Sedangkan, beberapa hari sebelum Ramadan, jumlah motor dengan knalpot brong yang disita mencapai 100 lebih.
Adapun untuk pemilik motor yang ingin mengambil motornya, pemilik harus mengganti knalpotnya terlebih dahulu dengan knalpot standar.