Selama PPKM Level 4, Volume Kendaraan di Kota Malang Menurun
Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Malang sejak 21 Juli 2021, ada penurunan volume kendaraan di Kota Malang.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno menyebutkan, selama pelaksanaan PPKM Level 4, volume kendaraan di Kota Malang menurun sebesar 48 persen.
"Kami lihat kalau biasanya Jumat, Sabtu dan Minggu itu volume kendaraan selama PPKM ini di traffic light sudah tidak mengular. Biasanya seperti di kawasan Hotel Trio 2 ini jika lampu merah sangat mengular, tapi sekarang sudah tidak," ujarnya, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Hal ini, lanjut Suwarno, selama penerapan PPKM mobilitas masyarakat dibatasi dengan melakukan penyekatan di daerah perbatasan seperti di kawasan Under Pass Karangploso, perbatasan dengan Kabupaten Malang hingga pertigaan Kacuk, Gadang, Kota Malang.
"Ini strategi kami (Polresta Malang Kota) bersama stakeholder untuk penyekatan pintu masuk ke Kota Malang. Jadi kalau mau masuk Malang, tidak lengkap vaksin, swab antigen maupun PCR, itu kita putar balik ya. Kami sekat di perbatasan dan bersinergi dengan Kabupaten dan Kota Batu," katanya.
Selain membatasi masuknya kendaraan dari luar ke Kota Malang, Suwarno mengatakan, pihaknya juga melakukan penyekatan kendaraan di dalam kota.
"Di Kota kami laksanakan mulai pukul 21.00 WIB. Seperti di Soekarno-Hatta dan juga sekitaran stasiun Malang Kota Baru. Itu pun juga kami beri kelonggaran bagi nakes, ambulance, warga sekitar penyekatan yang harus menunjukan KTP dan juga warga yang membawa orang sakit," ujarnya.
Penurunan volume kendaraan juga dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik di Kota Malang.
"Seperti di Suhat, Stasiun Kota Baru, Kacuk Barat, Gadang, Landungsari dan wilayah lainnya. Semoga dengan adanya penurunan mobilitas ini juga bersamaan dengan penurunan angka penyebaran Covid-19," katanya.