Selama Pandemi Covid, 622 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Jember
Peredaran narkoba di Kabupaten Jember selama pandemi Covid-19 masih cukup tinggi. Sejak dua tahun terakhir, polisi mencatat ada 534 kasus dengan 622 tersangka.
“Jumlah kasus narkoba pada tahun 2020 sebanyak 267 kasus dan pada tahun 2021 masih sama 267 kasus,” kata Kasatresnarkoba Polres Jember,Iptu Sugeng Iryanto, usai pemusnahan barang bukti di Mapolsek Pakusari, Jember, Selasa, 28 Desember 2021.
Sugeng merinci, penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021 mencapai 132 kasus dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 35 kasus. Sementara pada tahun 2020 lalu ada 101 kasus penyalahgunaan narkotika dan okerbaya sebanyak 166 kasus.
Dari 267 kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2021, sebanyak 241 kasus sudah selesai dan 26 kasus masih menunggak. 26 kasus menunggak itu disebabkan masih proses penyelidikan sebanyak 10 kasus, pelimpahan tahap 1 9 kasus, dan menunggu proses pelimpahan tahap 2 sebanyak 7 kasus.
Sedangkan berdasarkan jumlah tersangka, pada tahun 2020 sebanyak 318 tersangka dan tahun 2021 sebanyak 304 tersangka. Dari ratusan tersangka itu mayoritas berjenis kelamin laki-laki.
Barang bukti yang berhasil disita selama dua tahun terakhir sebanyak 3.005,84 gram ganja, dengan rincian 2.897,22 gram disita pada tahun 2021 dan sebanyak 108,62 gram disita pada tahun 2020.
Barang bukti sabu selama dua tahun terakhir sebanyak 705,56 gram, dengan rincian 523,34 gram di tahun 2021 dan 182,22 gram pada tahun 2020.
Polisi juga mencatat ada barang bukti berupa ekstasi sebanyak ,19 gram yang disita pada tahun 2021 dan sebanyak 40,60 gram pada tahun 2020. Sementara tembakau gorilla pada tahun 2021 sebanyak 19,09 gram.
Sementara barang bukti berupa pil trihexyphenidyl pada tahun 2021 sebanyak 155.025 butir dan pada tahun 2020 sebanyak 3.807.912 butir. Barang bukti berupa Dekstromethorpan sebanyak 43.256 butir pada tahun 2021 dan 1.640.574 butir pada tahun 2020.
Narkotika maupun obat-obatan terlarang di Kabupaten Jember tidak hanya beredar di kawasan kota saja, namun sudah menjamur hingga ke pelosok desa. Bahkan peredaran obat-obatan terlarang sudah sejak lama mulai masuk ke dunia pendidikan.
“Ke depannya kami akan berusaha menekan semaksimal mungkin peredaran narkoba maupun okerbaya di Kabupaten Jember. Kami akan bongkar sampai ke akarnya,” lanjut Sugeng.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus memberikan efek jera, sejumlah barang bukti dimusnahkan. Sebanyak 157,27 gram sabu dan okerbaya sebanyak 5000 butir dimusnahkan menggunakan mesin blender dicampur air dan deterjen.
Sementara barang bukti berupa 9.374 minuman keras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mesin roller.